Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyatakan satu orang warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit COVID-19 dengan kategori kasus impor.
WNI itu disebutkan tinggal di wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan merupakan bagian dari 62 kasus baru yang tercatat pada Senin.
Dirjen Kesehatan KKM Dr Noor Hisyam Abdullah mengemukakan temuan itu dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Senin.
"Hingga 7 September 2020 pukul 12:00 tengah hari terdapat 62 kasus baru yang telah dilaporkan. Ini menjadikan jumlah kasus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 9.459 kasus," kata Noor Hisyam.
Selain satu WNI, kasus baru penularan corona dari luar negeri juga menimpa dua warga negara Turki di Kuala Lumpur, dua warga Bangladesh --masing-masing di Kuala Lumpur dan Selangor, dan satu warga Mesir di Selangor.
Dari 62 kasus baru yang dilaporkan, ungkap Noor Hisyam, 56 orang tertular virus corona di dalam negeri --terdiri dari 30 warga negara Malaysia dan 26 warga asing.
Dengan penambahan 62 kasus baru, jumlah kasus aktif COVID-19 di Malaysia saat ini adalah 207. Orang-orang yang terpapar virus itu, kata Noor Hisyam, telah dipisahkan dan diberi perawatan.
Sementara itu, jumlah keseluruhan kematian akibat COVID-19 di Malaysia sejauh ini tercatat 128 orang, atau 1,35 persen dari jumlah keseluruhan kasus.
Berita Terkait
Kemlu RI sebut tidak ada WNI jadi korban serangan di teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:58 Wib
Enam WNI di Hongkong ditangkap polisi terkait perampokan jam tangan mewah senilai Rp12 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:37 Wib
Resmi jadi WNI, Ragnar ingin bawa Indonesia ke Piala Dunia
Selasa, 19 Maret 2024 4:08 Wib
Tiga ABK WNI meninggal akibat kapal tenggelam di Korsel
Minggu, 10 Maret 2024 18:57 Wib
Kapal tenggelam, tujuh orang hilang termasuk WNI
Sabtu, 9 Maret 2024 17:17 Wib
WNI di Jepang telantarkan bayi sehingga meninggal
Jumat, 1 Maret 2024 9:18 Wib
Ratusan WNI di Malaysia ditangkap, KBRI belum dapat notifikasi
Senin, 19 Februari 2024 13:09 Wib
PPLN London tanggapi video viral WNI tak bisa mencoblos
Selasa, 13 Februari 2024 22:45 Wib