Bandarlampung (ANTARA) -
Kejati Lampung menyerahkan berkas penyidikan ke inspektorat sebagai pihak yang dirugikan berdasarkan keterangan atau surat dari inspektorat tanggal 12 juni 2020 bahwa penerima honor dinyatakan oleh inspektorat mengembalikan pemborosan pembayaran honor sebesar Rp2.3 miliar lebih.
"Sudah di kembalikan dan disetorkan ke kas daerah Provinsi Lampung atas informasi dari inspektorat. Pengembalian karena adanya temuan BPK yang menyatakan adanya pemborosan dalam perkara Raperda APBD Tahun 2015 yang telah kita tangani," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Rolando di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan dalam perkara raperda yang mulai disidik sejak tahun 2017 terkait dugaan tindak pidana korupsi, besaran honorarium tersebut sama sekali tidak ada tindak pidana korupsi.
Selain berdasarkan hasil sidik, tidak adanya dugaan korupsi ,juga berdasarkan dari keterangan saksi ahli maupun penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Setelah kita sidik tidak ada pemotongan atau honor tidak sampai kepada honorarium, juga penyetoran uang. Jadi kita simpulkan tidak ada dugaan korupsi atas perkara raperda sejak tahun 2015 itu," kata dia.
Roland menambahkan dalam perkara tersebut hanya ditemukan kesalahan administrasi. Langkah ke depan diserahkan kepada bidang Intelijen dan Datun untuk memberikan masukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi masalah tersebut.
"Untuk sementara kita anggap sudah selesai, tinggal kita lihat ke depan apakah ada pengaduan kembali," kata dia lagi.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal adanya penetapan besaran honorarium penyusunan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan gubernur, dan tim evaluasi Raperda APBD kabupaten/kota pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2015.
Kenaikan besaran honorarium tersebut melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung tahun 2015 lalu.
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib