Koalisi "Bandarlampung Lanjutkan" antar Eva-Deddy mendaftar ke KPU

id KPU,Pilkada,Pilkada Bandarlampung 2020,pilkada 2020

Koalisi "Bandarlampung Lanjutkan" antar Eva-Deddy mendaftar ke KPU

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung dan Waki Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah saat dimintai keterangan, Jumat. (4/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Tiga partai politik yang tergabung dalam koalisi "Bandarlampung Lanjutkan" yakni PDIP, NasDem dan Gerindra ikut mengawal pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendaftar ke KPU setempat, Jumat.

"Hari ini kami mendaftar sebagai kepala daerah ditemani oleh ketua DPC PDIP,  DPD NasDem dan DPC Gerindra Bandarlampung," kata Eva Dwiana.
 
Ia juga mengatakan bahwa telah berkomunikasi dengan ketiga partai yang mengusungnya agar bisa memenangkannya pada pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kota Bandarlampung.

"Untuk tim pemenangan kita juga sudah bentuk itu, yang mengatur para ketua partai yang mengusung kami," kata dia.

Terkait surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisni Lampung sebab mencalonkan diri sebagai kepala daerah, Eva mengungkapkan bahwa ia telah mengajukannya dan sedang dalam proses.

"Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif dan sedang dalam proses," kata dia.

Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat Bandarlampung untuk dapat melanjutkan program dan pembangunan dari Wali Kota Bandarlampung saat ini Herman HN.

"Kita bersama partai koalisi memiliki jargon Bandarlampung Lanjutkan," kata dia.

Terakhir, bakal calon wali kota Bandarlampung tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, yang telah memfasilitasi pendaftaran pencalonan itu sehingga dapat berjalan dengan lancar.