Dinkes benarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu positif COVID-19

id COVID-19,Wuhan

Dinkes benarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu positif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Rabu. (2/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dengan tambahan 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut saat ini jumlah kasus keseluruhan di Lampung berjumlah 410 orang, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pringsewu positif terpapar COVID-19 dan saat ini sedang menjalani karantina mandiri.

"Yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 usai melakukan perjalanan dari Medan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pasein yang diberi nomor 404 ini pulang ke Kabupaten Pringsewu dari Medan pada Rabu (26/8) dan sehari kemudian pada Kamis (27) laki-laki berusia 49 tahun ini mengeluhkan batuk-batuk, pilek dan pegal-pegal.

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung kembali bertambah 11 kasus

"Pasien ini terkonfirmasi positif pada 1 September 2020  setelah dilakukan tes usap," kata dia.

Ia menjelaskan, dari hasil penelusuran (tracing) pasien 404 ini didapatkan lima orang yang juga terkonfirmasi positif COVID-19, yakni kasus nomor 405, 406, 407, 408 dan 409.

"Kelimanya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," kata dia.

Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 di Kota Metro Lampung meninggal dunia

Dia mengungkapkan di Provinsi Lampung hari ini ada penambahan 11 pasien positif COVID-19, tujuh kasus berasal dari Kabupaten Pringsewu, dan satu orang masing-masing dari dari Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan dan Lampung Utara.

"Dengan tambahan 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut saat ini jumlah kasus keseluruhan di Lampung berjumlah 410 orang," kata dia.

Baca juga: Ketidakjujuran pasien sebabkan delapan dokter di Lampung terpapar COVID-19

Sedangkan untuk kasus selesai isolasi hingga kini di Lampung berjumlah 334 orang setelah ada penambahan pasien sembuh lima orang, yakni dua orang dari Kabupaten Tulangbawang Barat, yaitu pasien nomor 250 dan 251, Kemudian pasien nomor 347 dari Kabupaten Lampung Selatan, pasien 351 dari Kabupaten Pringsewu dan pasien 356 dari Kabupaten Lampung Timur.

"Untuk pasien yang meninggal dunia kita juga mengalami penambahan satu orang dari Kota Metro, yakni pasien nomor 399 sehingga kasus kematian di Lampung hingga kini berjumlah 17 orang," kata dia.