Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, masih menunggu hasil resmi yang akan disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19 atas dugaan terpaparnya Kepala Kejaksaan (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar.
"Kita masih menunggu hasil resmi yang akan disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan pimpinan Kejari Pringsewu sendiri telah melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) sebanyak dua kali. Hasil dalam pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa non reaktif.
"Setelah melakukan rapid test, kemudian melakukan pemeriksaan swap. Tapi kita belum bisa menyampaikan kebenarannya, sampai menunggu dari Tim Gugus Tugas," kata dia.
Andrie menambahkan sampai hari ini di Kantor Kejari Pringsewu sendiri tetap buka namun tidak ada pelayanan sama sekali. Seluruh pegawai Kejari Pringsewu sendiri telah melakukan rapid tes untuk mengecek kondisi kesehatan para pegawai.
"Sengaja tidak ada pelayanan karena kita ingin memastikan kesehatan masyarakat juga. Sampai kapan tutup, nanti kita tunggu dari Tim Gugus Tugas COVID-19," kata dia lagi.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib