Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Lampung mengatakan bahwa kejujuran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tenaga kesehatan terpapar COVID-19.
"Peran serta masyarakat dengan berkata jujur dapat menjaga tenaga kesehatan, termasuk perawat terpapar dari COVID-19, sangatlah diperlukan," ujar Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Dedi Aprizal, saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, banyak ditemukan kendala dan risiko bagi perawat dalam melakukan pelayanan di tengah pandemi COVID-19.
"Kendala dan risiko bagi perawat saat melakukan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19 digaris terdepan ialah adanya pasien yang tidak menunjukkan gejala spesifik serta ketidakjujuran pasien," ucapnya.
Ia mengatakan, ketidakjujuran pasien atas riwayat perjalanan dan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 masih terjadi di tengah masyarakat, sehingga perlu peran serta masyarakat untuk mengatasi persoalan ini.
"Keberhasilan pengendalian COVID-19 perlu peran serta masyarakat, " katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah seorang tenaga kesehatan di Provinsi Lampung, Hana.
"Kejujuran pasien penting bagi kami, agar penanganan dapat dilakukan dengan baik, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurutnya, sinergitas antara masyarakat tenaga kesehatan, dan pemerintah dapat menjadi faktor kunci untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib