Hiu Paus seberat dua ton ditemukan mati terdampar di Pantai Paseban Jember

id ikan hiu paus terdampar,hiu paus terdampar di jember,hiu paus di paseban,Wilayah III Jember ,BKSDA,Jatim

Hiu Paus seberat dua ton ditemukan mati terdampar di Pantai Paseban Jember

Petugas BKSDA Wilayah III Jember melakukan pengukuran terhadap bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (30/8/2020). (FOTO ANTARA/HO - BKSDA Wilayah III Jember)

Petugas bersama warga akan menarik bangkai Hiu Paus tersebut ke tepi pantai, kemudian dilakukan penggalian untuk dikubur. Rencananya bangkai ikan hiu tersebut akan dikubur malam ini, katanya
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Seekor ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) berukuran panjang sembilan meter dan lebar 2,2 meter ditemukan mati terdampar di Pantai Paseban, Desa Paseban, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.

"Kami langsung menurunkan petugas ke lapangan setelah mendapat informasi dari nelayan dan perangkat desa setempat terkait dengan Hiu Paus yang terdampar di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember Setyo Utomo di Jember.

Berdasarkan informasi petugas BKSDA, panjang Hiu Paus tersebut mencapai sembilan meter, kemudian lebarnya 2,2 meter dengan berat diprediksi mencapai dua ton, sehingga petugas bersama puluhan warga setempat berusaha mengevakuasi bangkai hiu paus ke tepi pantai.

Baca juga: DInas Lingkungan Hidup: Limbah yang mencemari pantai Lampung Timur beracun dan berbahaya

"Petugas bersama warga akan menarik bangkai Hiu Paus tersebut ke tepi pantai, kemudian dilakukan penggalian untuk dikubur. Rencananya bangkai ikan hiu tersebut akan dikubur malam ini," katanya.

Setyo mengatakan ikan Hiu Paus dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.

"Kalau ikan Hiu Paus tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur," kata Setyo Utomo.

Baca juga: Paus biru yang mati hilang dari lokasi terdampar di Kupang

Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat banyak warga yang berswafoto dengan ikan Hiu Paus berbobot sekitar dua ton tersebut, sehingga lokasi terdamparnya bangkai hiu tersebut ramai dipadati warga yang berswafoto.

Sebelumnya tiga ekor Hiu Paus terdampar di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kabupaten Jember pada awal Juli 2020, namun satu di antaranya sudah mati akibat tersangkut jaring nelayan setempat dan bangkai ikan hiu itu dipotong-potong warga untuk dikonsumsi.