Kepala Karantina Pertanian Lampung kunjungi IKH Ruminansia Besar

id Lampung, karantina pertanian, pertanian, karantina

Kepala Karantina Pertanian Lampung kunjungi IKH Ruminansia Besar

Kepala Karantina Lampung, Muh. Jumadh saat melakukan kunjungan di salah satu Instalasi Karantina Hewan (IKH) Ruminansia Besar di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (30/8/2020) (FOTO: Antaralampung.com/HO)

Hasil evaluasi dan informasi lapangan yang diperoleh akan menjadi dasar dalam pengembangan inovasi untuk peningkatan layanan karantina pertanian oleh Karantina Pertanian Lampung terutama di tengah pandemi COVID-19, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Karantina Lampung, Muh. Jumadh melakukan kunjungan di salah satu Instalasi Karantina Hewan (IKH) Ruminansia Besar yang berada di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka meningkatkan pelayanan karantina pertanian khususnya dalam tindakan karantina hewan. 

"Kita lakukan kunjungan ke salah satu IKH Ruminansia Besar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan karantina pertanian khususnya dalam tindakan karantina hewan," kata Jumadh, di Bandarlampung, Minggu.

Menurutnya, Karantina Pertanian Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Pertanian yang memberikan pelayanan karantina pertanian di tempat pemasukan dan pengeluaran yang berada di Provinsi Lampung. Salah satu komoditas yang banyak ditangani oleh Karantina Pertanian Lampung adalah sapi bakalan potong yang berasal dari Australia.

Baca juga: Karantina Pertanian sosialisasikan undang-undang tentang karantina

Ia menjelaskan, pada tahun 2019 tercatat Karantina Pertanian Lampung melakukan tindakan karantina hewan terhadap 255.007 ekor sapi bakalan asal Australia.

Tindakan Karantina Hewan dilakukan untuk menjamin kesehatan sapi sehingga penyakit hewan yang berasal dari sapi tersebut dapat dicegah pemasukan dan penyebarannya. Tindakan karantina hewan terhadap sapi bakalan potong tersebut dilakukan pada 13 IKH Ruminansia Besar Pihak Lain yang dimiliki oleh peternakan penggemukan yang berada di Provinsi Lampung.

Baca juga: Karantina Pertanian Lampung sita 998 ekor satwa ilegal dalam sepekan

Pada IKH Ruminansia Besar berkapasitas 16.000 ekor tersebut, Kepala Karantina Pertanian Lampung melakukan evaluasi dan menyerap informasi terhadap pelayanan karantina yang telah diberikan.

“Hasil evaluasi dan informasi lapangan yang diperoleh akan menjadi dasar dalam pengembangan inovasi untuk peningkatan layanan karantina pertanian oleh Karantina Pertanian Lampung terutama di tengah pandemi COVID-19,” katanya.

Baca juga: Petugas gagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng di Lampung