Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak membangkitkan kembali industri pariwisata di daerah setempat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Mari bangun komitmen bersama untuk memulihkan kembali industri pariwisata di Provinsi Lampung. Ini saatnya kita berbenah diri terhadap kebangkitan pariwisata di daerah ini dalam masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Arinal, pada diskusi bertema Lampung Tourism Reborn, Kebangkitan Industri Pariwisata dalam Tatanan Baru Produktif dan Aman COVID-19 di Taman Satwa Lembah Hijau, Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pariwisata sebagai salah satu dari penopang perekonomian, namun dalam pelaksanaannya tetap harus berhati-hati terhadap COVID-19.
Baca juga: Gubernur ingatkan pelaku usaha wisata konsisten terapkan protokol kesehatan
Menurut dia, di satu sisi perekonomian harus berjalan, tetapi di sisi lain menyelamatkan masyarakat dari COVID-19 jauh lebih penting.
Karena itu, lanjut dia, kebangkitan pariwisata harus diiringi dengan memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan.
"Saya tegaskan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Provinsi Lampung agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Lampung.
Baca juga: Nunik : Jangan sampai ada rakyat Lampung kelaparan di tengah pandemi COVID-19
"Dijaga baik-baik para teman-teman pengelola industri pariwisata terkait protokol kesehatan," ujarnya.
Arinal meminta industri pariwisata termasuk ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan.
"Saya berharap keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melaju dalam tatanan baru produktif dan aman COVID-19. Dia akan produktif apabila memperhatikan situasi COVID-19 ini," katanya.
Kegiatan disuksi itu membahas stimulus ekonomi bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 yang disampaikan OJK Provinsi Lampung.
Kemudian, mengenai kebijakan insentif pajak sektor pariwisata terkait pandemi COVID-19 yang disampaikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu - Lampung dan terkait fasilitas serta restrukturisasi pinjaman bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang disampaikan BRI Lampung - Bengkulu.
Baca juga: Pemprov Lampung minta semua pihak patuhi protokol kesehatan
Berita Terkait
Dinkes Tanggamus tangani 207 kasus diare pada Ramadhan dan Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 14:06 Wib
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib