Harry Maguire dinyatakan bersalah pada kasus penyerangan terhadap polisi

id Harry Maguire,Manchester United

Harry Maguire dinyatakan bersalah pada kasus penyerangan terhadap polisi

Arsip - Bek Manchester United Harry Maguire (kiri) meninggalkan pengadilandi Pulau Syros, Yunani, 22 Agustus 2020. (ANTARA/AFP/EUROKINISSI)

Jakarta (ANTARA) - Kapten Manchester United Harry Maguire dinyatakan bersalah pada kasus penyerangan terhadap polisi, setelah dilakukan persidangan di Pulau Syros, Yunani, Selasa.

Bek Inggris itu dinyatakan melakukan kekerasan, berusaha menyuap, tindakan kekerasan terhadap petugas publik dan pelecehan setelah ia ditangkap di Mykonos, demikian dilaporkan BBC.

Atas kesalahan itu, Maguire dijatuhi hukuman yang ditangguhkan yakni kurungan selama 21 bulan dan sepuluh hari.

Baca juga: Serang polisi, kapten MU Harry Maguire ditahan di Yunani

Maguire sendiri telah pulang ke Inggris, dan persidangan di Yunani dilakukan tanpa kehadiran dirinya.

United dalam pernyataannya mengatakan bahwa tim hukum Maguire akan mengajukan banding dan sang pemain terus berjuang untuk menegaskan ia tidak bersalah.

Hukuman itu ditangguhkan selama tiga tahun karena itu merupakan tindakan melawan hukum pertamanya, serta dakwaan-dakwaannya termasuk tindak pidana ringan.

Beberapa jam sebelum persidangan itu, nama Maguire dimasukkan oleh pelatih timnas Inggris Gareth Southgate dalam daftar pemainyang dipersiapkannya untuk pertandingan Nations League melawan Islandia dan Denmark.

Southgate mengatakan dirinya yakin telah membuat keputusan yang tepat setelah berbicara dengan Maguire.

"Saya telah berbicara dengan Harry. Saya mendapat sudut pandang cerita yang sangat berbeda dengan apa yang direkam. Anda hanya dapat mengambil keputusan dari fakta-fakta yang Anda cermati," kata Southgate seperti dikutip AFP.

Inggris akan bermain melawan Islandia di Reykjavik pada 5 September, dan dijamu Denmark di Copenhagen tiga hari kemudian.

Baca juga: Kapten MU Maguire diadili atas dugaan penyerangan pada polisi di Pulau Mykonos