BP Jamsostek Bandarlampung telah memasukkan 151.324 data rekening pekerja

id BP Jamsostek ,BSU

BP Jamsostek Bandarlampung telah memasukkan 151.324 data rekening pekerja

Pimpinan Cabang BP Jamsostek Bandarlampung, Widodo. Selasa. (25/8/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - BP Jamsostek Bandarlampung menyebutkan bahwa telah melakukan "input" atau memasukkan data rekening pekerja ke BP Jamsostek Pusat sebanyak 151.324 untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).

"Total di Lampung hingga hari ini kita sudah input data rekening sebanyak 151.324 tapi kita belum tahu apakah itu sudah dibayarkan pemerintah atau belum," kata Pimpinan Cabang BP Jamsostek Bandarlampung, Widodo, Selasa.

Ia menegaskan kembali bahwa BP Jamsostek hanya bertugas mengumpulkan rekening pekerja yang menjadi pesertanya untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) yang selanjutnya diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

"Jadi untuk mekanisme pencarian dana subsidi upah (BSU) bagi pekerja itu ada di pemerintah pusat karena bantuan ini memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," kata dia.

Pimpinan Cabang BP Jamsostek tersebut mengatakan bahwa nomor rekening yang diserahkan ke pemerintah pusat itu merupakan kepunyaan pekerja yang menjadi peserta aktif hingga Juni 2020 termasuk pegawai yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Perlu saya tekankan yang akan mendapatkan BSU itu adalah pegawai yang upahnya di bawah lima juta sesuai laporan perusahaan ke BP Jamsostek dan mereka bukan pegawai BUMN dan ASN. Jadi pegawai BUMN dan ASN tidak mendapatkan BSU itu," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua pekerja di Lampung yang memiliki upah di  bawah Rp5 juta akan mendapatkan BSU tersebut karena tidak seluruhnya terdaftar atau menjadi peserta BP Jamsostek sehingga pihaknya tidak dapat memfasilitasinya.

Maka itu, ia pun meminta agar pegawai non ASN, guru honorer dan swasta lainnya dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta BP Jamsostek sebab pihaknya memiliki target pengumpulan rekening untuk mendapatkan BSU hingga 31 Agustus 2020.

"Ini kan kebijakan pemerintah pusat dimana BSU ini akan disalurkan selama empat bulan tapi bisa jadi pemerintah akan perpanjang kita kan tidak tahu maka sebaiknya pekerja yang belum menjadi peserta BP Jamsostek segera mendaftar," kata dia.