Upaya Pemerintah Kota Bandarlampung hentikan persebaran COVID-19

id penangan covid,bandarlampung,pencegahan persebaran covid

Upaya Pemerintah Kota Bandarlampung hentikan persebaran COVID-19

Sejumlah pejabat dan ASN Pemerintah Kota Bandarlampung mengikuti rapid test beberapa hari lalu. (ANTARA/Dian H)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung terus berupaya menghentikan persebaran COVID-19 di kota itu dengan berbagai tindakan dan keputusan yang telah dan akan dijalankan.

Pekan lalu, sebanyak 267 aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandarlampung yang mengikuti tes cepat (rapid test) massal dan dinyatakan nonreaktif oleh Dinas Kesehatan Bandarlampung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung Ahamad Nurizki mengatakan bahwa pelaksanaan tes cepat ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 setelah salah satu ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung terinfeksi virus corona.

Pihaknya pun bersyukur semua orang yang dites cepat nonreaktif, termasuk 55 staf yang bertugas di Kantor Dinas PPPA, semuanya nonreaktif.

Pemkot Bandarlampung pun telah melakukan tes di sejumlah pasar guna memutus mata rantai persebaran COVID-19 di kota tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli juga telah melakukan penelusuran kepada orang yang pernah kontak erat dengan ASN yang terkonfirmasi positif tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan tes cepat di lingkungan Pemkot Bandarlampung hanya satu kali ini saja.

Edwin menjelaskan tujuannya untuk menelusuri dan mengetahui ada yang reaktif atau tidak untuk mengetahui lingkungan pemkot aman dari COVID-19.




Tes dan penelusuran

Keluarga dan rekan ASN yang bersangkutan, kata dia, juga telah dilakukan penelusuran (tracing) dan hasilnya tidak ada yang reaktif.

Jadi, beberapa orang yang pernah kontak dengan ASN telah dites cepat juga dan hasilnya juga nonreaktif. Dalam keluarganya juga cuma yang bersangkutan saja yang positif.

Sementara guna mengurangi persebaran virus corona di area pesta, Pemerintah Kota Bandarlampung mengimbau kepada warga yang melaksanakan pesta pernikahan dan lainnya dalam masa pandemi COVID-19 untuk tidak memakai prasmanan dalam menjamu tamunya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki menjelaskan, terkait hal tersebut sudah ditetapkan saat warga memohon surat rekomendasi acara ke Pemkot Bandarlampung, yakni saat menjamu tamu prasmanan diganti dengan nasi kotak.

Apabila harus menggunakan prasmanan, lanjut dia, panitia wajib mengambilkan makanan yang tersedia untuk para undangan sehingga tamu tidak mengambil makanannya sendiri.

Ia mengatakan bahwa semua itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Bandarlampung. Selain itu, setiap warga yang ingin mengadakan acara juga diminta agar membatasi tamu undangannya dan mewajibkan setiap orang yang datang memakai masker.

Pemkot Bandarlampung membatasi hanya 50 orang tamu dan bila acaranya di gedung maksimal setengah dari kapasitas tempat itu dengan maksimal waktu berkunjung hanya 15 menit dan waktu kegiatan juga paling lama tiga jam.

Ia menyebutkan bahwa pihak penyelenggara acara juga harus menyediakan perlengkapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh tembak (thermo gun), kemudian juga mereka harus mengatur jarak tempat duduk tamu dan sesi foto 1,5 hingga 2 meter.




Orang tua dan anak

Pemerintah Kota Bandarlampung menyarankan agar tamu dengan usia lanjut, anak-anak serta ibu hamil tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Sedangkan tamu atau keluarga yang berasal dari luar kota harus melampirkan hasil tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test). Kemudian juga tidak diperkenankan bersalaman usai acara serta tidak boleh ada live music atau organ tunggal.

Terkait sanksi jika ada yang melanggar, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandarlampung No.18 Tahun 2020 tentang pedoman pencegahan COVID-19 melalui protokol kesehatan mengenakan sanksi administratif dan daya paksa polisional.

Sanksi administratif yang dilakukan seperti teguran lisan dan tertulis, penghentian sementara dan tetap kegiatan hingga pencabutan sementara dan tetap izin acara.

Sedangkan sanksi daya paksa yang diterapkan pemkot yakni membersihkan dan menyapu jalan dengan memungut sampah, menyanyikan lagu nasional, melakukan "push-up" dan mengucapkan janji agar tidak akan melanggar protokol kesehatan kembali.


 
Sejumlah petugas mendatangi arena pesta di Bandarlampung beberapa waktu lalu guna memastikan penerapan protokol kesehatan. (ANTARA/Agus WS)



Kampung Tangguh

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa dengan dibentuknya Kampung Tangguh Nusantara di Kelurahan Pinang jaya, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kota setempat.

Selain itu, dengan adanya kampung tersebut diharapkan perekonomian masyarakat bisa lebih baik lagi.

Ia menjelaskan meski di tengah pandemi perekonomian tidak boleh surut, namun kesehatan tetap harus diutamakan, karena dua hal tersebut bergandengan satu sama lainnya.

Herman HN pun menegaskan, "Kampung Tangguh Nusantara" ini akan terus dibina agar menjadi contoh bagi daerah lainnya yang ada di Kota Bandarlampung, protokol kesehatan berjalan dengan baik dan perekonomian juga bagus.

Wali Kota Bandarlampung dua periode itu pun mengharapkan bukan saja di kampung ini saja yang menerapkan protokol kesehatan, namun semua daerah harus menjalankannya, karena nanti Satgas Penangan COVID-19 Kota Bandarlampung akan mengecek semua kelurahan melalui camat. Misal ada yang melanggar aturan akan dibubarkan.

Herman HN pun menegaskan kepada masyarakat agar tidak sombong dengan menganggap remeh COVID-19 dengan abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung dalam upaya pencegahan COVID-19 di wilayahnya sudah melakukan berbagai hal seperti membagikan masker, penyuluhan protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan.




Perpanjang belajar daring

Sedangkan terkait pembelajaran di sekolah, Pemerintah Kota Bandarlampung pun memperpanjang masa belajar di rumah hingga 31 Oktober 2020.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN, mengatakan penambahan masa sekolah dari rumah bagi siswa tersebut dikarenakan jumlah pasien positif COVID-19 di kota ini masih terus bertambah.

Ia ingin masyarakat ini sehat dan aman. Ke depan kalau penyebaran virus ini masih terus terjadi bisa jadi akan ditambah lagi masa sekolah dari rumahnya hingga Januari 2021..

Ia mengaku telah meminta kepada para guru agar dapat memberikan pelajaran kepada anak didiknya melalui sistem daring (online) dengan baik dan para siswa ini juga harus naik kelas semuanya.

Jadi untuk para siswa pada tahun ajaran ini diminta untuk dinaikkan kelas semuanya, pokoknya tidak ada yang tidak naik.

Dengan demikian, perpanjangan sekolah dari rumah pada masa pandemi COVID-19 hingga 31 Oktober 2020 ini merupakan kebijakan yang ketiga kalinya yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

Sebelumnya, Herman, saat wabah ini mulai merebak, telah mengambil kebijakan meliburkan sekolah hingga 29 Mei 2020.

Kemudian melalui Surat Edaran Nomor: 420/699/III.0/2020 tertanggal 11 Juni 2020, Pemkot Bandarlampung mengambil kebijakan siswa sekolah dari rumah pada masa adaptasi kebiasaan baru COVID-19 hingga 31 Agustus 2020.




Komitmen bersama

Herman meminta kepada semua pihak untuk berkomitmen bersama-sama dalam menghadapi COVID-19 guna memulihkan perekonomian daerah maupun nasional.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, harus bersama dan bekerja keras baik itu pemerintah, anggota legislatif dan masyarakat Kota Bandarlampung.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru agar dapat memutus mata rantai COVID-19.

Pemerintah Bandarlampung, mendorong UMKM agar bisa berjalan dengan baik pada masa pandemi ini.

UMKM akan membuka lapangan kerja yg berdampak pada mengurangnya angka pengangguran yang ada di kota itu.

Pihaknya akan terus berusaha meningkatkan perekonomian dengan mendukung UMKM guna pemulihan ekonomi di Bandarlampung dengan pengurusan izin yang cepat dan gratis dan memberikan bantuan dana melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada seratusan lebih UMKM yang telah dibantu Pemkot untuk mendapatkan KUR.

Jadi setelah dipermudah izinnya para pelaku UMKM tersebut, Pemkot juga menyalurkan mereka ke sejumlah pihak seperti BNI, BRI, Mandiri dan Bank Lampung guna mendapatkan KUR.

Selain itu, Pemerintah Kota berusaha mendorong usaha mereka dengan memasarkan produk-produknya ke pasaran.




Bersatu

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi menginginkan setiap elemen di kota ini dapat bersama dan bersatu padu untuk bangkit kembali di tengah pandemi COVID-19.

"Kita tau akibat dari pandemi seluruh usaha terdampak baik, kecil, menengah ataupun besar," kata dia.

DPRD Bandarlampung pun selalu mendorong pemerintah setempat untuk dapat mencegah penularan COVID-19 serta membangkitkan kembali usaha-usaha yang terdampak wabah ini.

Di masa pandemi, semua harus disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru, bagaimana bisa mencegah penularan dan usaha dapat bangkit lagi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bergerak naik dan APBD bisa masuk. Tentunya itu untuk pembangunan dan apa yang direncanakan tidak tertunda lagi,.

Sementara itu, IDI Cabang Bandarlampung mengatakan bahwa pemerintah harus berperan lebih dalam mengubah pola pikir masyarakat yang menganggap kondisi sudah mulai normal.

Ketua IDI Cabang Bandarlampung dr Aditiya M Biomed, menjelaskan pemerintah di sini memiliki peran bagaimana agar bisa mengubah atau mengkondisikan lagi ke masyarakat bahwa pandemi ini belum berakhir.

Ia mengatakan meskipun dalam beberapa hari ke belakang jumlah konfirmasi di Lampung bertambah cukup tinggi, namun pemerintah dan semua pihak yang terkait tidak boleh menyerah dalam menangani COVID-19 terutama mengubah pola pikir masyarakat terkait normal baru ataupun adaptasi kebiasaan baru.

Sebenarnya, lanjut dia, memang kondisi ini diperburuk dengan pemahaman masyarakat yang salah jadi untuk memutus penyebaran COVID-19 ini juga tergantung dari masyarakatnya juga.

Namun, itu juga mungkin karena masyarakat yang sudah jenuh dan memiliki berbagai rasa karena sudah berbulan-bulan menghadapi situasi pandemi ini. Apalagi beredar informasi-informasi yang sifatnya angin surga sehingga menambah kepercayaan diri masyarakat.

Info-info yang membawa angin surga bahwa COVID-19 sudah dapat diatasi dan sudah ada obatnya, lanjut dia, membuat masyarakat mendapatkan pembenaran.

Ia pun mengingatkan bahwa saat ini pada masa adaptasi kebiasaan baru setiap orang harus lebih berhati-hati lagi.

"Ya, kita harus berhati-hati kalau tidak akan makin banyak korban jiwa dan biayanya pun akan semakin banyak dan kita pun akan semakin lama keluar dari wabah ini," katanya.

Dia pun meminta masyarakat agar bersabar sebab pemerintah juga sudah ada kemajuan terkait masalah vaksin dan mudah-mudahan bulan Desember atau awal tahun 2021 sudah mulai dengan harapan dapat terbebas dari COVID-19.*