Jabatan dua Kajari di Lampung diserahterimakan

id Kejati Lampung, sertijab pejabat baru, covid-19

Jabatan dua Kajari di Lampung diserahterimakan

Sertijab dua Kajari, Asintel, dan Kabag TU. (Antaralampung.com/Istimewa)

Sertijab ini sendiri merupakan bagian dari promosi pimpinan untuk penyegaran di jajaran Kejati Lampung, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) dua kepala kejaksaan negeri (Kajari) masing-masing Kajari Bandarlampung; dan Kajari Waykanan serta Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Lampung.

"Sertijab dipimpin langsung oleh Bapak Kajati Lampung," kata Kepala Seksi Pnerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan posisi Kajari Bandarlampung saat ini diisi oleh Abdullah Noer Deny, jabatan Kajari Waykanan dari Mochamad Judhi Ismono beralih kepada Susilo, Asintel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap diserahkan kepada Edy Winarko, dan Kabag TU dari Muttaqin Harahap kepada Bambang Tutuko.

Baca juga: KPK ingatkan potensi penyimpangan dana COVID-19 dan pilkada bersih di Lampung

Baca juga: Kunjungi Kejari Metro, Jaksa Agung minta pengungkapan kasus korupsi ditingkatkan


"Sertijab ini sendiri merupakan bagian dari promosi pimpinan untuk penyegaran di jajaran Kejati Lampung," kata dia.

Andrie menambahkan ada arahan dari Kajati Lampung kepada para pejabat maupun pegawai khususnya kepada pejabat yang telah melaksanakan sertijab agar dapat mematuhi langsung perintah dari Jaksa Agung.

Selain itu, ke depan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

"Kemudian kita semua juga diminta agar menerapkan netralitas sepenuhnya dan juga memperhatikan kondisi kesehatan yang ada di Lampung pada masa pandemi COVID-19 ini," kata dia.