3.764 warga binaan dapat remisi pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

id remisi hut ri, narapidana lampung, kemenkumham lampung

3.764 warga binaan dapat remisi pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

Narapidana di Lampung mendapatkan remisi HUT Ke-75 Kemerdekaan RI (ANTARA/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 3.754 warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara  se-Lampung mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI.

"Total seluruh warga binaan se-Lampung ada 7.749 orang dan yang mendapatkan remisi umum sebanyak 3.754 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Farid Junaedi di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan, sebanyak 3.754 warga binaan yang mendapatkan remisi umum berasal dari Rutan Bandarlampung 223 orang, Lapas Kalianda (218), Lapas Narkotika Bandarlampung (473), Lapas Metro (340), dan Lapas Bandarlampung  sebanyak 824 orang.

Kemudian, dari Lapas Kotabumi  sebanyak 254, Lapas Gunung Sugih (370), Lapas Kota Agung (270), Rutan Kota Agung (139), Lapas. Perempuan Bandarlampung(166), Rutan Krui (64), Lapas Waykanan (153), Rutan Sukadana(99), dan Rutan Kotabumi  sebanyak 89 orang.

"Selanjutnya, LPKA Bandarlampung  sebanyak 48 orang dan Rutan Menggala ada 136 orang. Total keseluruhan yang mendapatkan remisi umum tahun 2020 ini mencapai 3.754 orang," kata dia.

Penyerahan remisi umum dilaksanakan di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung. Hadir dalam penyerahan remisi umum tersebut Sekda Lampung, Kakanwil Lampung, Kadiv PAS Kanwil Lampung, Kalapas Rajabasa, dan beberapa Kalapas lainnya.