Lampung jaga ketahanan pangan dengan desa bebas COVID-19

id Ketahanan pangan, pertanian lampung, HUT RI

Lampung jaga ketahanan pangan dengan desa bebas COVID-19

Gubernur Lampung dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jumat 14/8/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menjaga ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan desa yang bebas dari pandemi COVID-19. 

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 mengenai pentingnya penguatan cadangan pangan nasional, kita akan menjaga ketahanan pangan Lampung," ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Jumat. 

Ia mengatakan, Provinsi Lampung sebagai salah satu penghasil pangan nasional, akan menjaga ketersediaan pangan dengan menjaga desa sebagai pusat produksi pangan. 

"Produksi pangan kita semua terpusat di perdesaan, sehingga kita perlu menjaga agar warga desa terhindar dari infeksi virus corona," katanya. 

Menurutnya, stabilitas pangan akan terganggu bila para petani ataupun warga desa terjangkit COVID-19. 

"Dalam waktu dekat kita akan kembali berkoordinasi dengan bupati dan walikota untuk menyosialisasikan kembali Peraturan Gubernur beserta sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, salah satunya bagi warga desa," katanya. 

Ia mengatakan, pandemi COVID-19 harus dihadapi dengan semangat Kemerdekaan yaitu dengan melakukan beragam hal untuk menjaga perekonomian dan kesehatan masyarakat. 

Provinsi Lampung sebagai salah satu penghasil pertanian, mengalami sejumlah surplus hasil pangan, salah satunya beras yang mencapai 266.110 ton pada Mei 2020.