Dinkes : Tingkat Kepositifan COVID-19 di Lampung capai 14,38 persen

id COVID-19,Wuhan

Dinkes : Tingkat Kepositifan COVID-19 di Lampung capai 14,38 persen

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Jumat. (14/8/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bnadarlampung (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa angka tingkat keopositifan (positivity rate) kasus COVID-19 di wilayah itu hingga Senin (10/8) mencapai 14,38 persen.

"Angka Kepositifan kita secara keseluruhan berjumlah 14,38 persen pada tanggal 10 Agustus 2020 dengan jumlah orang yang diperiksa sebanyak 2.198," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, angka positivity rate tersebut dapat menurun maupun meningkat karena jumlah orang yang terus diperiksa atau dilakukan tes usap (swab) oleh pihaknya terus bertambah.

"Ini kan data baru sampai Senin (10/8), belum sampai data saat ini, jadi angkanya bisa saja meningkat ataupun menurun," katanya.

Dia menyebutkan bahwa hingga kini jumlah sampel swab yang telah kita periksa oleh Dinkes berjumlah 5.662.

"Untuk jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga kini berjumlah 332 dimana pada hari ini terdapat lima penambahan kasus baru, dan untuk pasien selesai isolasi tidak ada penambahan," kata dia.

Menanggapi hal tersebut ketua IDI cabang Bandarlampung dr Aditya M Biomed meminta Pemprov Lampung lebih masif lagi dalam melakukan penelusuran (tracing) dan tes usap, sebab jumlah orang yang diperiksa swab tersebut masih terbilang minim dari total penduduk Lampung yang berkisar 8 juta lebih.

"Jadi kalau positivity rate ingin turun ya harus lebih banyak melakukan tes usapnya dan terus melakukan tracing karena kalau kita menunggu ada yang positif baru tracing ya sulit juga turunnya angka positivity rate-nya," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa idealnya angka kepositifan kasus COVID-19 memang dibawah lima persen sesuai standar yang ditetapkan oleh world health organization (WHO).