Lampung berupaya jaga ketahanan pangan dengan desa bebas COVID-19

id Ketahanan pangan, HUT RI, pertanian lampung

Lampung berupaya jaga ketahanan pangan dengan desa bebas COVID-19

Gubernur Lampung dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jumat 14/8/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menjaga ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19 dengan mengupayakan desa bebas dari infeksi virus corona. 

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 mengenai pentingnya penguatan cadangan pangan nasional, kita akan menjaga ketahanan pangan Lampung," ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Jumat. 

Ia mengatakan, Provinsi Lampung sebagai penghasilan pangan nasional, akan menjaga ketersediaan pangan dengan menjaga desa sebagai pusat produksi pangan. 

"Produksi pangan kita semua terpusat di perdesaan, sehingga kita perlu menjaga agar warga desa terhindar dari COVID-19," katanya. 

Menurutnya, stabilitas pangan akan terganggu bila para petani ataupun warga desa terjangkit COVID-19. 

"Dalam waktu dekat kita akan kembali berkoordinasi dengan bupati dan walikota untuk menyosialisasikan kembali Peraturan Gubernur beserta sanksi pelanggar protokol kesehatan, salah satunya bagi warga di perdesaan," katanya. 

Ia mengatakan, pandemi COVID-19 harus dihadapi dengan semangat Kemerdekaan yaitu dengan melakukan beragam hal untuk menjaga perekonomian beserta kesehatan masyarakat. 

Provinsi Lampung sebagai salah satu penghasil pertanian, mengalami sejumlah surplus hasil pangan salah satunya beras yang mencapai 266.110 ton pada Mei 2020, dan akan terus berupaya untuk mempertahankan hal tersebut.