Jaksa Agung tegaskan kawal dugaan korupsi dana COVID-19

id jaksa agung, st burhanuddin, kasus korupsi, covid-19

Jaksa Agung tegaskan kawal dugaan korupsi dana COVID-19

Jaksa Agung ST Burhanuddin (ANTARA/HO)

Kami tengah melakukan penyelidikan kasusnya

Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya akan mengawal kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. 

"Kami tengah melakukan penyelidikan kasusnya,” kata Jaksa Agung, di Bandarlampung, Kamis. 

Ia mengatakan apabila ada niat untuk melakukan tindak pidana, akan dilakukan penindakan. 

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengawalan jika terjadi dugaan korupsi dana COVID-19.

Selain itu, kata dia, kejaksaan akan terus melakukan pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana COVID-19.

Baca juga: Kunjungi Kejari Metro, Jaksa Agung minta pengungkapan kasus korupsi ditingkatkan


Ia menegaskan, dalam penyelidikan ini, kejaksaan masih akan mencari dulu beberapa barang bukti yang mengarah ke kasus korupsi.

“Kami masih cari barang bukti. Kalau ada informasi terkait korupsi, akan ditindaklanjuti,” ujarnya. 

Pada sisi lain, pihaknya juga akan melakukan pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana COVID-19.

“Apabila sudah dilakukan pendampingan. Kemudian ada terjadi kesalahan bersifat administrasi. Kami tak ada masalah,” katanya pula.

Namun, ia menambahkan apabila ada dugaan korupsi, tetap akan ditindaklanjuti.

Kejaksaan sendiri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di salah satu kabupaten di Lampung.
Baca juga: Menko Polhukam minta polemik soal Pedoman Jaksa Agung dihentikan