Butuh investasi 47 miliar dolar AS untuk pengembangan pelabuhan di Indonesia

id pelabuhan, pengembangan pelabuhan, investasi pelabuhan, rencana induk pelabuhan nasional, kebutuhan investasi pelabuhan

Butuh investasi 47 miliar dolar AS untuk pengembangan pelabuhan di Indonesia

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Makassar New Port, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2019). Pembangunan Makassar New Port (MNP) dengan nilai investasi sebesar Rp89,57 triliun yang memiliki panjang 9.923 meter tersebut diharapkan menjadi konektivitas bagi pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah timur Indonesia. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Subagiyo mengatakan dibutuhkan investasi senilai 47 miliar dolar AS  untuk mengembangkan pelabuhan di seluruh Indonesia.

"Perhitungan kami, berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), dibutuhkan 47 miliar dolar AS dengan sebaran dari Sumatera hingga Papua," katanya dalam webinar Forum Dialog Diplomasi Maritim dan Perikanan di Jakarta, Kamis.

Dalam paparannya, koridor Sumatera membutuhkan investasi sebesar 12,9 miliar dolar AS, Jawa butuh 15,3 miliar dolar AS, Bali dan Nusa Tenggara 2,4 miliar dolar AS, Kalimantan 4,6 miliar dolar AS, Sulawesi 3,9 miliar dolar AS dan Papua 7,9 miliar dolar AS.

Ada pun kebutuhan investasi itu dibagi dua skenario, yakni 32 persen menggunakan anggaran pemerintah dan sisa 68 persen lagi dari badan usaha.

Subagiyo menjelaskan pengembangan pelabuhan memang menghadapi tantangan dari segi investasi dan geografis. Dari sisi investasi, diakui memang masih ada keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta kurangnya partisipasi swasta.

Sementara dari sisi geografis, pengembangan pelabuhan terkendala karena begitu bergantungnya pada transportasi laut, keterbatasan akses karena banyaknya daerah terpencil, perbedaan karakteristik wilayah serta ketidakseimbangan pusat pertumbuhan.

"Karena terbatasnya anggaran, maka kita diperintahkan sebesar-besarnya menggali investasi pihak ketiga dengan beberapa skema kerja sama," katanya.

Skema itu yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), kerja sama konsesi, kerja sama pemanfaatan serta persewaan.

Ke depan, lanjut Subagiyo, pemerintah mendorong persentase investasi swasta termasuk pemerintah daerah, melalui badan usaha pelabuhan semakin besar.

Untuk 2021-2030, dalam RPIN, total kebutuhan investasi pengembangan pelabuhan di Indonesia mencapai 22,5 miliar dolar AS. Jumlah tersebut dibagi 6,3 miliar dolar AS (28 persen) oleh pemerintah dan sisa 16,2 miliar dolar AS (72 persen) untuk swasta.