Menko Polhukam sebut Indonesia hadapi tantangan ideologi tandingan

id Mahfud MD, ideologi, NKRI, radikalisme

Menko Polhukam sebut Indonesia hadapi tantangan ideologi tandingan

Menko Polhukam Mahfud MD saat menyaksikan penandatanganan serah terima jabatan dua Deputi dan satu Staf Ahli di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (10/8/2020). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini menghadapi tantangan kewilayahan atau tantangan teritori dan tantangan ideologi tandingan seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme.

Mahfud mengatakan hal itu saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Pol Agung Makbul, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/8).

"Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.



Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Mahfud percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran Ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.

Selain melantik seorang Staf Ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Kedua pejabat yang dilantik adalah Sugeng Purnomo dan Brigjen Pol Armed Wijaya Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran menyinergikan institusi penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Menteri Mahfud, penangkapan buron kasus pengalihan hak atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra, merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki integritas dan meningkatkan citra positif penegak hukum.

"Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum," kata Mahfud.