Bandarlampung (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta kepada pejabat dari Pemerintah Pusat yang ingin berkunjung atau bertugas ke provinsi ini harus disertai oleh surat bebas COVID-19 melalui Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR).
"Ya ini penting, jadi saya minta tolong dari sekarang pejabat pusat yang ingin ke Lampung harus bawa hasil swab negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai datang tanpa membawa surat tersebut sebab mereka berkunjung ke sini nanti akan bertemu pejabat di daerah ini dan orang banyak, tentunya hal ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lampung.
"Harus bawa surat negatif COVID-19 sehingga bisa dipastikan mereka tidak datang bawa virus ke Lampung," kata dia.
Provinsi Lampung pun saat ini sudah ada pejabat publik yang terpapar COVID-19 yakni Wakil Bupati Kabupaten Waykanan Edward Antony dimana yang bersangkutan merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta.
Reihana mengatakan bahwa hingga saat ini di Lampung jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 berjumlah 316 setelah terjadi penambahan sembilan pasien COVID-19 pada hari ini.
Sedangkan, untuk pasien COVID-19 yang telah selesai isolasi hingga kini berjumlah 227 orang setelah ada satu penambahan orang yang telah sembuh.
"Sedangkan untuk kasus suspek sampai saat ini berjumlah 1.934 dan kasus kematian hingga kini 13 orang," jelasnya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib