Oknum Pol PP Kota Bandarlampung bertindak arogan pada pengunjung

id COVID-19,Wuhan,Pol PP,Pemkot Bandarlampung

Oknum Pol PP Kota Bandarlampung bertindak arogan pada pengunjung

Ilustrasi (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Oknum polisi pamong praja (Pol PP) yang bertugas mengatur ketertiban kendaraan roda dua maupun roda empat di lingkungan Pemerintah kota Bandarlampung membuat resah pengunjung dengan bertindak arogan.

"Pol PP yang merangkap juru parkir itu hampir menabrak saya dan ponakan pakai mobil yang ingin di parkirkannya," kata salah seorang pengunjung Pemkot Bandarlampung, Rifki, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa atas kejadian tersebut oknum Pol PP itu bukanya minta maaf kepadanya namun yang bersangkutan malah membentak dan melotot seperti jagoan dan merasa tidak bersalah.

"Kalau saja saya tidak banting stang motor mungkin saja sudah tertabrak oleh oknum. Kok bisa dia markirin mobil secara ugal-ugalan padahal ada orang yang ingin keluar dari parkiran itu juga," kata dia.

Dia juga menyebutkan bahwa si oknum tersebut sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya sehingga dirinya pun terpancing dan sempat terjadi adu mulut di sekitaran parkir Pemkot.

Hal serupa pun dialami oleh Hendri salah satu pengunjung lainnya yang mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari oknum Pol PP yang bertugas mengatur parkir kendaraan di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

"Saya dibentak saat hendak mengeluarkan mobil dari parkiran, hampir saja ribut kalau tidak dilerai oleh Pol PP lainnya, memang beberapa oknum terlihat kasar seperti tidak punya etika" kata dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan terkait persoalan tersebut, namun dia berjanji akan memberi sanksi apabila anak buahnya didapati melakukan kesalahan. 

"Saya belum mendapatkan laporan secara khusus, tapi bila yang bersangkutan melakukan kesalahan saya sebagai pimpinan minta maaf," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa memang tugas dari Pol PP yang ada di lingkungan Pemkot Bandarlampung adalah mengatur parkir untuk kelancaran bersama namun bila mereka mengaturnya dengan membuat warga resah dan juga tidak beretika maka akan ada evaluasi ke depannya.

Ia mengungkapkan bahwa untuk mengatur ketertiban parkir dan jalan serta menjaga gedung Pemkot Bandarlampung, pihaknya menempatkan 60 anggota Pol PP atau tiga regu.

"Terkait sanksi saya belum bisa menentukannya, karena belum dapat laporan. Akan tetapi, kalau dia memang salah, tetap akan kita berikan sanksi.

Kita juga berharap kepada pengunjung dapat berlaku tertib dengan memarkirkan kendaraannya ditempat pakir yang telah disediakan," ujarnya.