Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang warganya menggelar lomba panjat pinang dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus mendatang karena berisiko terjadi penularan COVID-19.
"Lomba seperti panjang pinang, main bola kaki itu kan tidak mungkin dilaksanakan karena tidak bisa diterapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu, Kamis.
Hamka menyebut, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bengkulu membolehkan masyarakat untuk menggelar perlombaan untuk merayakan hari kemerdekaan dengan mematuhi standar protokol kesehatan seperti menjaga jarak antarpeserta lomba, menggunakan masker, disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
"Kalau perlombaan silakan saja tetapi dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan, selagi bisa mematuhi protokol kesehatan dan panitia bisa menjamin ya boleh-boleh saja," paparnya.
Hamka menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan pada peringatan hari kemerdekaan nantinya.
Berita Terkait
Menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Palestina
Minggu, 31 Maret 2024 10:23 Wib
Istana dan Hotel Nusantara di IKN siap 17 Agustus 2024
Minggu, 11 Februari 2024 9:52 Wib
Tiga pasangan Capres-Cawapres siap hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers
Rabu, 7 Februari 2024 5:47 Wib
Kemenag Lampung: Hari Santri sebuah refleksi atas dedikasi perjuangan kemerdekaan
Minggu, 22 Oktober 2023 14:50 Wib
ASDP gelar Pesta Kemerdekaan di kawasan BHC
Kamis, 24 Agustus 2023 6:29 Wib
LPM Dompet Dhuafa salurkan kado kemerdekaan bagi veteran
Rabu, 23 Agustus 2023 9:51 Wib
Jadi pembina upacara HUT ke-78 RI, Rivan sampaikan refleksi kemerdekaan bagi Jasa Raharja
Jumat, 18 Agustus 2023 18:50 Wib
177 napi Rutan Kotabumi dapat remisi Kemerdekaan RI
Kamis, 17 Agustus 2023 19:31 Wib