Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperketat penerapan protokol kesehatan melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 tahun 2020 setelah ada lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.
"Pandemi COVID-19 dapat menjangkit siapa pun tanpa terkecuali, sehingga kita akan perketat kembali pengawasan atas penerapan protokol kesehatan," ucap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, pengetatan atas penerapan protokol kesehatan akan dilakukan dengan menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Dalam peraturan telah termuat sanksi pelanggar protokol kesehatan berupa administratif dan daya paksa polisional, sehingga kita bisa meminimalisir terjadinya penambahan kasus COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan kasus COVID-19 dalam tiga hari terakhir di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah Provinsi akan meningkatkan koordinasi untuk melakukan penelusuran kasus.
"Kabupaten Pesisir Barat dengan jumlah penduduk yang sedikit, namun terdapat penambahan kasus COVID-19 cukup banyak, hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk mengurangi persebaran COVID-19," katanya.
Menurutnya, langkah teknis di bidang kesehatan dengan melakukan penelusuran kasus, melakukan sosialisasi, serta menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 45 tahun 2020 menjadi salah satu upaya mengurangi persebaran COVID-19.
"Kita akan intensifkan kembali penelusuran kasus, melakukan sosialisasi dan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang ada, bagi masyarakat, perusahaan swasta atau instansi pemerintah," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay.
"Adanya Peraturan Gubernur yang memuat kegiatan kita di tengah adaptasi kebiasaan baru harus diterapkan oleh semua pihak tanpa terkecuali," katanya.
Menurutnya, dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, penanganan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung dapat teratasi dengan baik.
Berita Terkait
Peringati HUT, Pemprov Lampung gelar pengobatan hewan secara gratis
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Arinal: Di usia 60 tahun, Lampung terus lakukan perbaikan pembangunan daerah
Senin, 18 Maret 2024 22:38 Wib
Dishut Lampung: Kesadaran jaga wilayah konservasi mengatasi konflik satwa
Senin, 18 Maret 2024 15:57 Wib
Pemprov Lampung gelar operasi pasar di 10 titik jelang HKBN
Senin, 18 Maret 2024 13:16 Wib
Sumbar dukung stadion Agus Salim jadi home base SPFC
Minggu, 17 Maret 2024 21:21 Wib
Ketersediaan telur ayam ras di Lampung capai 40.634 ton untuk Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 14:25 Wib
17 daerah di Sulsel raih Adipura
Sabtu, 16 Maret 2024 8:54 Wib
Pemprov Lampung beri bantuan ke Satgas Penanggulangan Konflik Satwa
Jumat, 15 Maret 2024 12:48 Wib