Dinsos Pringsewu serah terima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni

id lampung, pringsewu

Dinsos Pringsewu serah terima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni

Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Bersahaja dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Penanganan Kemiskinan, ini mendukung Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 0424/Tanggamus di Kabupaten Pringsewu.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Bersahaja dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Penanganan Kemiskinan, ini mendukung Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 0424/Tanggamus di Kabupaten Pringsewu.

“Mari kita bersama mendukung program TMMD ke 108 Kodim 0424/ Tanggamus di Kabupaten Pringsewu. Semoga dengan adanya program dari dinas sosial ini masyarakat lebih memahami tentang layanan rujukan terpadu,”kata Kepala Dinas Sosial Bambang Suharmanu, di Pringsewu, Rabu.

Baca juga: Pringsewu ikuti sosialisasi PP no 64/2020 tentang jaminan kesehatan

Menurutnya, acara ini juga menyerahkan secara simbolis bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni masing-masing senilai 15 Juta rupiah kepada empat orang keluarga penerima manfaat yang telah terdata pada basis data terpadu kesejahteraan sosial Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, kegiatan sosialisasi diikuti oleh 25 Orang terdiri dari unsur BHP, Tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kecamatan Pagelaran Utara serta PSM setempat.

“SLRT dan Puskesos merupakan sistem layanan yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin serta menghubungkannya dengan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,”katanya

Ia menjelaskan fungsi SLRT yaitu, Integrasi Informasi Data dan Layanan, Identifikasi Keluhan, Rujukan dan Penanganan Keluhan, Pencatatan Kepesertaan dan kebutuhan Program serta Pemutakhiran Data secara Dinamis di Daerah.

Bambang Suharmanu menyampaikan bahwa komitmen, kerjasama dan kerja keras ini akan menjadi motor penggerak perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan ke depan, serta keberpihakan kepada warga miskin.

Baca juga: Wabup Pringsewu buka evaluasi STBM menuju sanitasi aman
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu sambut baik sosialisasi UU no 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu hadiri acara orientasi pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia