Pelaku wisata dan restoran di Lampung harus patuhi protokol kesehatan

id pariwisata di lampung, terapkan protokol kesehatan, adaptasi kebiasaan baru, destinasi wisata lampung

Pelaku wisata dan restoran di Lampung harus patuhi protokol kesehatan

Objek wisata pantai (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemprov Lampung meminta semua pelaku usaha pariwisata, hotel dan restoran di Provinsi Lampung mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Saat ini hampir 70 persen destinasi wisata di Lampung telah buka, sehingga wajib menerapkan protokol kesehatan, " kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan,  di Bandarlampung,  Rabu. 

Selain itu,  lanjut dia,  hotel,  restoran dan kafe di Lampung juga telah banyak yang buka. 

Namun demikian, menurut dia,  harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, pengunjung wajib memakai masker,  dan menjaga jaga jarak (social/physical distancing).

Menurut dia, pemilik restoran dan kafe di Lampung telah menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan tempat duduk pengunjung.
 
Edarwan menjelaskan penerapan protokol kesehatan tersebut menjadi bagian dari adaptasi kebiasaan baru.

Protokol kesehatan tersebut, lanjut dia,  menjadi hal wajib yang harus disediakan oleh setiap pelaku usaha pariwisata untuk menarik wisatawan kembali datang ke Lampung.

"Pelaku usaha pariwisata harus menerapkan semua protokol kesehatan dan menjamin wisatawan aman saat berkunjung," ujarnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengharapkan pelaku usaha di sektor pariwisata, hotel maupun restoran di Lampung tetap eksis di tengah wabah pandemi COVID-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.