Palembang (ANTARA) - Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka bandar narkoba atas laporan warga setempat yang resah karena terjadi transkasi barang terlarang itu di kawasan permukimannya.
"Dari tangan ketiga tersangka dalam operasi pemberantasan narkoba beberapa hari ini disita barang bukti 49,63 gram sabu-sabu, 490 butir pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi di Palembang, Selasa (28/7).
Ketiga tersangka itu yakni An (20) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, So (36) warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, dan Sb (37) warga Jalan Silaberanti, Gang Satria II, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Ia menyebut dengan ditangkapnya para tersangka dan digagalkannya peredaran dua jenis narkoba itu berhasil diselamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang itu.
Polretabes Palembang bersama jajaran yang tersebar di 18 kecamatan di Ibu Kota Provinsi Sumsel itu terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar dia.
Berita Terkait
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural di Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 22:36 Wib
Polisi tangkap oknum guru diduga cabuli murid
Jumat, 22 Maret 2024 8:19 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor pada balap liar di Sabah Balau, Lampung Selatan
Minggu, 17 Maret 2024 15:53 Wib
Polisi tangkap 38 pelaku balap liar terindikasi taruhan
Minggu, 17 Maret 2024 6:25 Wib
Kapolres Lampung Barat harap Tim Rescue Harimau dari TSI tangkap harimau di Suoh
Kamis, 14 Maret 2024 14:02 Wib
Polisi tangkap oknum guru hamili anak di bawah umur
Rabu, 13 Maret 2024 4:59 Wib
Tim Tabur tangkap terpidana DPO perkara korupsi pengelolaan keuangan BUMD di Lampung
Sabtu, 9 Maret 2024 17:02 Wib
Polisi tangkap dua orang anak punk pelaku pembunuhan
Jumat, 8 Maret 2024 15:35 Wib