Polrestabes Palembang tangkap tiga bandar sabu-sabu

id narkoba, tangkap bandarnarkoba, penyalahgunaan narkoba, bandar narkoba, polrestabes palembang tangkap bandar narkoba

Polrestabes Palembang tangkap tiga bandar sabu-sabu

Barang bukti narkoba. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka bandar narkoba atas laporan warga setempat yang resah karena terjadi transkasi barang terlarang itu di kawasan permukimannya.

"Dari tangan ketiga tersangka dalam operasi pemberantasan narkoba beberapa hari ini disita barang bukti 49,63 gram sabu-sabu, 490 butir pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi di Palembang, Selasa (28/7).

Ketiga tersangka itu yakni An (20) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, So (36) warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, dan Sb (37) warga Jalan Silaberanti, Gang Satria II, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Ia menyebut dengan ditangkapnya para tersangka dan digagalkannya peredaran dua jenis narkoba itu berhasil diselamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang itu.

Polretabes Palembang bersama jajaran yang tersebar di 18 kecamatan di Ibu Kota Provinsi Sumsel itu terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar dia.