Operasi Patuh Krakatau, Polantas berikan sembako untuk warga kurang mampu

id operasi patuh krakatau, polresta bandarlampung, adaptasi kebiasaan baru

Operasi Patuh Krakatau, Polantas berikan sembako untuk warga kurang mampu

Polisi Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung membagi-bagikan sembako dan masker kepada pemulung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Bandarlampung membagi-bagikan sembako kepada warga kurang mampu yang berada di sekitar jalan protokol pada Operasi Patuh Krakatau 2020.

"Operasi Patuh Krakatau kali ini cukup berbeda. Bukan memfokuskan pada penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun polantas juga memberikan tali asih berupa paket sembako dan masker gratis bagi para kaum dhuafa yang berada di lokasi jalan protokol kota Bandarlampung," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha,   di  Bandarlampung,  Selasa. 

Petugas lanjut dia,  memberikan sembako dan masker tersebut disekitar jalan protokol di Bandarlampung seperti
Jalan Walter Mengonsidi, R.A Kartini, Ahmad Yani dan Jalan Dipenogoro.

Sejumlah personel Satlantas Polresta Bandaralampung juga menjumpai sejumlah pemulung dan pengemis yang sempat melintas di jalan raya untuk diberikan sembako dan masker.

Menurut dia,  langkah petugas ini sejalan dengan tema Operasi Patuh Krakatau 2020, yaitu dengan disiplin dan berpedoman pada protokol kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19.

sementara itu,  Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi mengatakan Operasi Patuh Krakatau 2020 disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan lebih ketindakan persuasif dan humanis. 

"Operasi patuh kali ini sifatnya tindakan persuasif dan humanis bukan sepenuhnya tindakan hukum, " kata Yan Budi. 

Ia menyebutkan persentasenya  20 persen tindakan represif, 40 persen tindakan preemtif dan 40 persen tindakan preventif hukum . 

Karena itu, pihaknya menyiapkan ribuan masker gratis untuk dibagikan kepada masyarakat serta puluhan paket sembako sebagai langkah humanis sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19.

Langkah tersebut, lanjutnya,  sebagai wujud tindakan persuasif yang lebih berorientasi kepada adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19.