Menteri BUMN gelar rapat tim pemulihan ekonomi dan COVID-19

id erick thohir,pemulihan ekonomi,penanganan covid 19

Menteri BUMN gelar rapat tim pemulihan ekonomi dan COVID-19

Tangkapan layar - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 (tengah) didampingi Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Doni Monardo (kanan) dan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (20/7/2020). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir sekaligus Ketua Pelaksana Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 langsung menggelar rapat bersama Ketua Satgas COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Ketua Satgas Perekonomian Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

"Tentu sesuai dengan tadi yang disampaikan oleh Bapak Menko Airlangga Hartarto, karena itu kami langsung menggelar rapat di mana segera menyusun program-program daripada penanganan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional," ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin.

Erick Thohir berharap dalam pekan ini tim bisa menyampaikan programnya kepada Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 yakni Menko Perekonomian dan diharapkan pekan depan segera memaparkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

"Tentu kami mengharapkan dukungan media karena ini kita benar-benar tugasnya sangat berat, tetapi ini sebuah sinyal yang sangat positif bagaimana tim kesehatan dan tim ekonomi bisa berjalan seiringan," kata Erick Thohir.

Ia bersama Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 akan berjuang keras dan bersinergi dengan seluruh kementerian sesuai dengan tupoksi masing-masing menteri.

Erick Thohir berharap media bisa terus menyosialisasikan secara baik  kegiatan atau program yang akan dilakukan oleh tim pemulihan ekonomi ke depan.

"Sekarang kita tambahkan program khususnya buat perekonomian yang lebih selaras sesuai dengan kondisi yang bisa kita hadapi secara bersama," kata Erick Thohir.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Menko Perekonomian Airlangga menyampaikan dalam PP tersebut Presiden memberikan tugas kepada komite kebijakan dan membentuk satu tim untuk mengendalikan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Presiden memberikan penugasan kepada Menko Perekonomian untuk mengkoordinasikan tim kebijakan dengan wakil ketua terdiri dari Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan dan Mendagri.

Di dalamnya lengkapi Menkes dan pelaksananya diberikan tugas kepada Menteri BUMN yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas COVID-19.