Banyak warga Bandarlampung tak patuhi protokol kesehatan

id warga bandarlampung, protokol kesehatan, covid19, lapangan kalpataru

Banyak warga Bandarlampung tak patuhi protokol kesehatan

Warga Bandarlampung tengah asyik bercengkerama usai melakukan aktivitas olaharaga dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. (ANTARA/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah warga Kota Bandarlampung tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah seperti tidak memakai masker di tempat-tempat publik.

Berdasarkan pantauan di sejumlah tempat publik di Bandarlampung, Sabtu, menunjukkan bahwa banyak warga yang tak menggunakan masker di tempat keramaian saat melakukan aktivitas seperti jual beli di pasar, di pusat olahraga, mal dan tempat umum lainnya.

Tempat publik di Lapangan Kalpataru misalnya banyak warga yang melakukan aktivitas olahraga dan bersepeda tak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan juga jaga jarak.

Mereka melakukan aktivitasnya berjoging ataupun jalan santai secara bergerombol dengan tidak memakai masker.

Warga lainnya di kawasan tersebut juga terlihat asyik mengobrol dan bersenda gurau tanpa mengenakan masker dan tak mematuhi tempat keramaian/jaga jarak (social/physical distancing).

Cendu warga sekitar Lapangan Kalpataru Kemiling Bandarlampung mengaku resah masih banyaknya warga yang tak mematuhi protokol kesehatan.

"Banyak warga yang tak menggunakan masker saat melakukan aktivitas olahraga di sini (Lapangan Kalpataru, red), " katanya.

Mereka lanjut Cendu juga tak mengindahkan protokol kesehatan lainnya dengan tidak menjaga jarak.

Untuk mengantisipasi kemungkinan penularan COVID-19, ia meminta warga yang melakukan aktivitas di tempat publik mematuhi protokol kesehatan dan jika perlu dibuat peraturan serta sanksi yang tegas bagi yang tak mematuhinya.

Sementara Heri warga Bandarlampung lainnya berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mengingat jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air tinggi.

"Kasus COVID-19 di Lampung juga cukup tinggi sehingga diperlukan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk membuat aturan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan sanksi yang tegas seperti denda bagi yang melanggar.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa kepolisian menunggu adanya peraturan daerah terkait penerapan protokol kesehatan sehingga bisa melakukan  penindakan atas masyarakat yang melanggar perda itu, seperti tak menggunakan masker di tempat publik.

"Untuk tindakan tegas dan sanksi-sanksi, kami harus menunggu dulu pemda mengeluarkan peraturannya," katanya di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, kepolisian bertindak tegas pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan harus berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh masing pemda di Lampung.

"Setelah perda keluar, itu pun nanti yang akan menjalankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kita TNI-Polri sifatnya hanya membantu saja," kata dia.

Pandra menambahkan dalam hal ini pihak kepolisian tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Polda Lampung juga telah memerintahkan jajaran Polres agar terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memberikan penjelasan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Pelan-pelan melakukan pendekatan, sehingga nantinya mereka akan mematuhi protokol kesehatan. Namun dalam hal itu, jika ada masyarakat yang tetap melawan pihak kepolisian, kita berhak menindak tegas berdasarkan UU," katanya.