Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mengoperasikan 12 mobil ambulans baru guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
"12 mobil ambulans ini akan kita taruh di Tugu Adipura untuk menggantikan yang armada yang lama," kata Wali Kota Bandarpampung, Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.
Sedangkan, lanjut dia, mobil ambulans lama akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas guna menunjang kinerja petugas dalam melayani kesehatan warga.
"Hari ini sudah bisa operasikan mobil ambulans ini dan peralatan di mobil ini juga lebih lengkap dari yang lama, seperti dua tabung gas oksigen, lemari etalase, tempat cuci tangan, refrigerator (kotak pendingin)," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, mengatakan bahwa secara keseluruhan armada ambulans yang dimiliki Pemkot hingga kini berjumlah 92 unit.
"Jadi sebelumnya kita memiliki 80 unit ambulans ditambah 12 unit sekarang jadi 92 unit, yang ditempatkan di masing-masing puskesmas dan disiagakan di Tugu Adipura," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa ke-12 unit ambulans baru tersebut dibeli melalui dana aloksai khusus (DAK). Harga satu unit mobil tersebut berkisar Rp300 juta.
"Kita belinya pakai DAK bukan pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena DAK khusus kesehatan tidak ada yang dikurangi pada pandemi COVID-19 ini," jelasnya.
Berita Terkait
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib