Tujuh kecamatan di Bandung bebas dari kasus positif aktif COVID-19

id Bandung,klaster Bandung

Tujuh kecamatan di Bandung bebas dari kasus positif aktif COVID-19

Pengguna kendaraan dan penyeberang jalan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). Guna mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengenakan denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Bandung (ANTARA) - Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, Jawa Barat menyatakan bahwa berdasarkan data yang ada, tujuh kecamatan di Kota Bandung dinyatakan bebas dari adanya kasus konfirmasi aktif COVID-19 .