Penyelundupan 84 ekor burung liar digagalkan Karantina Pertanian Lampung

id Penyelundupan satwa, karantina pertanian

Penyelundupan 84 ekor burung liar digagalkan Karantina Pertanian Lampung

Salah burung liar yang akan diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung. (ANTARA/HO)

Penggagalan penyelundupan satwa liar berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat

Bandarlampung (ANTARA) - Karantina Pertanian Lampung menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor satwa liar di kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung.

"Kami bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar antardaerah," ujar Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Selasa.
 

Ia menjelaskan satwa liar yang kali ini coba di selundupkan merupakan 84 ekor burung dengan beragam jenis.

"Dari 84 ekor burung yang kita amankan awalnya diselundupkan menggunakan bus penumpang asal Indragiri Hulu, Riau dan akan dikirim menuju Jakarta," katanya.

Ia mengatakan sejumlah satwa liar jenis burung yang akan diselundupkan dari beragam jenis meliputi burung Kinoi, Cucak Keling, Pleci yang diangkut menggunakan dua kardus dan tiga keranjang.
 

"Penggagalan penyelundupan satwa liar berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat bahwa mobil berplat luar Lampung tersebut berisi burung, dan kita lakukan pemeriksaan saat di pintu masuk pelabuhan," ujarnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada sopir bus, ternyata satwa tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, dan semua diamankan.

"Kita amankan dan evakuasi satwa ke tempat yang layak untuk mencegah stres selama pengangkutan," ucapnya.


Editor : Ardiansyah