Wakil Bupati Pringsewu terima audensi pegiat seni Kabupaten Pringsewu

id Lampung, pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu terima audensi pegiat seni Kabupaten Pringsewu

Arsip-Wakil Bupati Pringsewu Fauzi didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri saat pertemuan membahas penerapan New Normal ini bertujuan untuk membentuk kampung tangguh COVID-19, hal tersebut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. (Antaralampung/HO/Pemkab Pringsewu)

dapat memberikan kesempatan kepada para pelaku seni dapat berkreasi kembali

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi memimpin rapat dengan para pegiat seni di Kabupaten Pringsewu, di Aula Utama Bupati Pringsewu, Provinsi Lampung.

Kapolres Pringsewu diwakili oleh Kabag Ops AKP Martono mengatakan, walaupun Maklumat Kapolri dicabut, akan tetapi kita harus selalu melaksanakan imbauan terkait pandemi COVID-19 ini, maka dari itu izin keramaian masih belum bisa dikeluarkan.

"Namun masalah yang terjadi di Kabupaten Pringsewu ini, terutama tuntutan para pelaku seni, akan saya sampaikan ke Mabes Polri melalui Kapolres Pringsewu, bahwa pegiat seni benar-benar dan berkomitmen ketika melaksanakan kegiatan akan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," kata, di Pringsewu, dalam rilis diterima di Bandarlampung, Selasa.  

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya menjelaskan, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak menghalangi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan selagi itu masih memenuhi standar protokol kesehatan, serta benar-benar melaksanakannya dengan disiplin, akan tetapi pihak dari kepolisian masih belum bisa mengeluarkan izin keramaian.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu bantu perlengkapan sekolah


Perwakilan pegiat seni Kabupaten Pringsewu dalam hal ini diwakilkan oleh Dalang Teguh mengungkapkan harapannya, agar kiranya para pegiat seni dapat berkreasi atau kembali menggelar acara saat pandemi COVID-19 ini, demi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam hal ini para pelaku seni akan bekerja sama dengan pihak penyelenggara kegiatan untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Menurutnya, seperti semua tamu undangan wajib memakai masker, ketika datang terlebih dahulu mencuci tangan menggunakan sabun, diperiksa suhu tubuh menggunakan thermogun dan mengisi buku tamu dengan data lengkap.

"Oleh sebab itu, kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk dapat memberikan izin pertunjukan kami secara legal berdasarkan hukum. Apabila dalam pementasan kami melanggar dari protokol kesehatan, maka kami bersedia untuk diberhentikan kegiatan tersebut secara langsung. Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan APDESI untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan melalui pertunjukan seni yang kami tampilkan," kata Dalang Teguh.

Menanggapi hal tersebut, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pringsewu dr Novli Yurni menyampaikan bahwa kondisi yang dialami para pegiat seni saat ini juga dialami oleh pedagang lainnya, dan bahkan pihaknya selaku ASN juga terkena dampak serta imbasnya.

Selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu sekaligus Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pringsewu meminta kepada pemerintah daerah, untuk dapat memberikan kesempatan kepada para pelaku seni dapat berkreasi kembali, dengan syarat tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu serahkan bantuan ke UEPP Pandan Wangi
Baca juga: Fauzi bagikan kentongan ke warga