Bupati Pesisir Barat hadiri paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

id Lampung, pesisir barat

Bupati Pesisir Barat hadiri paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal saat meninjau lokasi pembangunan rumah susun ASN. (ANTARA/HO/Pemkab Pesisir Barat)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri rapat paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) tahun anggaran 2019 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

“APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,” kata Agus Istiqlal, di Pesisir Barat, Senin  

Menurutnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan  setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD.

“Untuk diketahui bersama bahwa pada hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” katanya

Agus menjelaskan, pencapaian target kinerja APBD tahun 2019 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp818,26 miliar dari total anggaran sebesar Rp920,05 miliar atau sebesar 88.94 persen. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp831,57 miliar dari target pendapatan Rp865,11 miliar atau 96,12 persen. 

Sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD  bahwa pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi sebesar Rp29,32 miliar  dari target Rp36,25 miliar atau 80,87 persen. Pada realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah sebesar 104,26 persen. 

Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp587,65 miliar  dari target sebesar Rp599,71 miliar  atau sebesar 97,99 persen. Pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp214,59 miliar dari target Rp229,14 miliar atau sebesar 93,65 persen. 

Realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp400,27 miliar  dari anggaran Rp 457,77 miliar atau sebesar 87,44 persen. Realisasi belanja langsung Rp417,99 miliar dari anggaran sebesar Rp462,27 miliar atau sebesar 90,42 persen. 

Dari sisi penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar Rp33,53 miliar sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp101,78 miliar secara keseluruhan realisasi APBD tahun anggaran 2019 menunjukkan surplus sebesar Rp68,21 miliar yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2019.

“Pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2019 yang lalu, tentu saja masih memiliki berbagai kelemahan. untuk itu pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat, “katanya