Hindari kerumunan dan tak boleh lama di ruang tertutup jadi bagian protokol kesehatan

id Protokol Kesehatan,penanganan COVID-19,rapat kabinet terbatas

Hindari kerumunan dan tak boleh lama di ruang tertutup jadi bagian protokol kesehatan

Ilustrasi- Rombongan armada wisata bus PO 44 Trans melintas saat tur wisata normal baru di tol Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2020). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menambah ketentuan dalam protokol pencegahan COVID-19 menyusul pernyataan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia mengenai risiko penularan virus corona penyebab COVID-19 di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk.