Wakil Bupati Pringsewu hadiri acara sosialisasi perda tentang perlindungan anak

id Lampung, pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu hadiri acara sosialisasi perda tentang perlindungan anak

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, (Foto : Antaralampung/doc Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Kediaman Suharyadi Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu.

“Perda ini sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak termasuk hak untuk dilindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak, untuk itu Perda ini penting untuk disosialisasikan guna mengedukasi masyarakat.

Menurutnya, bahwa Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, serta melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

Anggota DPRD Provinsi Lampung FX. Siman mengatakan, anak adalah tunas, potensi, dan generasi penerus bangsa yang diharapkan menjadi anak sehat, cerdas, memiliki budi pekerti tinggi, dan anak memiliki hak asasi yang juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

“Anak masih memiliki berbagai keterbatasan, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak agar dapat hidup, tumbuh berkembang serta diberi kesempatan untuk berpartisipasi secara optimal,”katanya