Pemprov Lampung-LPSK bersinergi optimalkan perlindungan perempuan dan anak

id wagub lampung nunik, lpsk ri, perlindungan anak, perlindungan perempuan

Pemprov Lampung-LPSK bersinergi optimalkan perlindungan perempuan dan anak

Wagub Lampung Chusnunia Chalim saat audensi dengan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) untuk mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah setempat.

"Perlindungan perempuan dan anak harus dikerjakan secara bersama-sama oleh pihak terkait,” jelas Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di seluruh Lampung harus diperkuat dan dioptimalkan.

Menurutnya, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi datangnya dari orang-orang terdekat, di mana pelaku tak jauh dari korban.

Baca juga: Kasus pelecehan seksual anak, Polda Lampung tetapkan DA sebagai tersangka

Dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan perlu adanya upaya yang lebih terencana atau sistematis dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih kekerasan seksual.

Misalnya, lanjut dia, dengan melakukan kampanye di media publik tentang pencegahan terjadinya kekerasan seksual.

"Termasuk di dunia pendidikan, perlu ada pendidikan tentang organ tubuh agar anak-anak tahu mana yang boleh dan tidak boleh dipegang orang lain. Termasuk respon apa yang harus dilakukan, apakah itu teriak atau lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Provinsi Lampung juga dapat membuat rumah rehabilitasi korban sebagai salah satu tempat aman buat para korban kekerasan, baik yang terjadi di kota maupun kabupaten.

Baca juga: Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A Lamtim dipecat