Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) protokol kesehatan guna menjadi pedoman atau panduan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitasnya.
Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Kamis, menegaskan bahwa untuk menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19, Pemprov Lampung siap menerbitkan pergub.
"Merujuk perkataan Presiden RI Joko Widodo, yakni guna menuju masyarakat sejahtera yang aman dari COVID-19 dalam menuju kesiapan normal baru diperlukan peraturan untuk memberikan kepastian publik, maka peraturan tersebut akan tertuang Pergub," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Pergub tersebut nantinya akan mengatur aktivitas masyarakat, sehingga terdapat suatu panduan atau pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Fahrizal menyebutkan bahwa yang akan diatur oleh Pergub tersebut seperti protokol kesehatan di sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga bahkan sampai akad nikah.
Semua sektor itu diatur agar masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pergub ini juga harus didukung oleh semua pihak, sehingga tingkat penyebaran COVID-19 di Lampung dapat dikendalikan dan ditekan bahkan penularan bisa sampai nol.
"Kita harapkan pada Jumat (10/7) semua satuan kerja (Satker) bisa melengkapi dan merapikan, sehingga dapat langsung diimplementasikan," kata dia.
Dia pun menegaskan bahwa Pergub yang akan diterbitkan ini hanya mengatur protokol kesehatan di setiap sektor.
"Jadi, apakah kegiatan mengumpulkan orang banyak diperbolehkan setelah keluar Pergub, hal itu beda lagi. Ini kita mengatur protokol kesehatannya tapi untuk kegiatannya itu harus dikaji lebih dalam lagi secara epidemologi wabahnya," kata dia.
Namun, kata dia, kalau wabahnya sudah tidak ada lagi dan zonanya sudah hijau, kemudian diteliti secara epidemologi sudah aman sehingga tidak menimbulkan risiko ke depannya maka kemungkinan kegiatan-kegiatan akan dilonggarkan.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib