Kota Malang perketat penerapan protokol kesehatan

id Protokol Kesehatan,Disiplin Sehat,Kota Malang,Virus Corona,COVID-19

Kota Malang perketat penerapan protokol kesehatan

Pelaksanaan Operasi Gabungan Penanganan COVID-19 di salah satu cafe yang berada di Jalan Kendalsari, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (8/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang/VFT)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan, utamanya pada tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti di restoran dan cafe yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa salah satu cafeyang berada di kawasan Jalan Kendalsari, Kota Malang, harus ditutup sementara setelah tiga orang pengunjungnya kedapatan reaktif pada saat dilakukan uji cepat COVID-19.

"Cafenya saya minta ditutup, karena, walaupun pengelola tidak reaktif, tapi ada pengunjung yang reaktif. Transmisinya belum diketahui, maka ditutup dulu," kata Sutiaji, dalam keterangan tertulis yang diterima, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota Malang melakukan operasi gabungan khususnya pada saat malam hari di tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat keramaian, seperti restoran atau cafe.

Di Kota Malang, beberapa cafe yang didatangi tim petugas gabungan, tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tempat duduk yang tidak diatur jaraknya, termasuk ada pengunjung yang tidak mengenakan masker.

"Cafe boleh buka, tapi dijaga. Jika sudah penuh, diinformasikan, dengan maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal," kata Sutiaji.