Dinkes : Bayi usia empat bulan berstatus ODP di Lampung meninggal dunia

id COVID-19,Wuhan,Covid-19 di Lampung

Dinkes : Bayi usia empat bulan berstatus ODP di Lampung meninggal dunia

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Selasa. (7/7/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan bahwa bayi berusia empat bulan yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) COVID-19 meninggal dunia pada Senin (6/7).

"Bayi ODP tersebut berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari Kabupaten Pringsewu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa bayi tersebut pada Minggu (5/7) dibawa ke salah satu rumah sakit di Pringsewu dengan keluhan sakit batuk dan sesak nafas. 

Bayi tersebut  memiliki riwayat pernah operasi colostomi.

Kolostomi adalah pembedahan untuk membuat lubang pada usus besar melalui dinding tubuh untuk mengeluarkan kotoran karena adanya kelainan pada dubur dan sebagainya.

"Bayi ini dua bulan lalu pernah melakukan operasi colostomi di salah satu rumah sakit di Bandarlampung," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa setelah diambil hasil tes usapnya (swab), bayi tersebut negatif COVID-19 sehingga pemulasaran jenazahnya dilakukan secara biasa.

Kadinkes itu mengungkapkan bahwa saat kasus COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 201 dengan rincian sebanyak 159 orang telah dinyatakan sembuh, dimana 30 diantaranya masih dalam perawatan dan 12 lainnya meninggal dunia.

Kemudian, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 183 orang dimana tujuh orang masih dalam perawatan, 144 orang hasil swabnya negatif COVID-19 dan 32 lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, orang dalam pantauan (ODP) berjumlah 3.664 orang dengan 78 masih dalam pantauan, kemudian 3.576 orang sudah selesai dipantau selama 14 hari dan 10 diantaranya meninggal dunia. 

"Syukur hari ini kita tidak ada penambahan kasus positif COVID-19," kata dia.