Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung memberikan bantuan hukum kepada NV yang diduga mendapatkan tindak kekerasan seksual dari DA, petugas di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.
"Jumat (3/6/) malam Sabtu kemarin, keluarga korban datang ke LBH Bandarlampung memberikan kuasa dan sudah kami laporkan DA ke Polda Lampung," ujar Kepala Divisi Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi, saat dihubungi dari Lampung Timur, Senin.
DA telah dilaporkan ke Polda Lampung pada Jumat (3/7) kemarin oleh ayah NV, berinisial S, warga Lampung Timur.
Sehubungan itu, kata Sumaindra Jarwadi, LBH Bandarlampung mendorong Polda Lampung segera mengusut kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Karena sudah kami laporkan, kami minta kasus ini diusut," ujarnya.
LBH Bandarlampung pun mendorong Polda Lampung mengusut tuntas kasus tersebut, karena diduga NV juga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh DA.
"Dari fakta-fakta yang kami kumpulkan, kasus ini mengarah ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada pelaku lain yang harus diungkap oleh Polda Lampung," ujarnya pula.
"Dari rangkaian cerita korban, DA ini 'menjual' korban ke rekan DA," katanya lagi.
Berita Terkait
KemenPPPA: Jangan sebarluaskan foto video hubungan sedarah di Bengkulu
Rabu, 3 April 2024 20:28 Wib
Polda Lampung sebut otak pemerkosaan siswi di Lampung Utara ditangkap
Senin, 1 April 2024 21:09 Wib
Korban pemerkosaan di Lampung Utara terus mendapat pendampingan dari Dinas PPPA Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 14:56 Wib
Pengadilan Spanyol akan membebaskan Dani Alves dengan jaminan 1 juta euro
Kamis, 21 Maret 2024 4:18 Wib
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung alami trauma mendalam
Rabu, 20 Maret 2024 19:13 Wib
Ditangkap di perkebunan Lampung, polisi tembak pelaku pemerkosaan
Rabu, 24 Januari 2024 17:54 Wib
Pembunuh mahasiswi ini juga buronan kasus pemerkosaan
Selasa, 23 Januari 2024 8:34 Wib
Polisi tangkap pelaku pemerkosa siswi SMP di Tangerang
Senin, 15 Januari 2024 5:47 Wib