Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap tiga aktor intelektual yang berperan besar dalam rangkaian kasus yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut ketiganya berperan sangat aktif mulai dari tahap perencanaan hingga penyerangan.
"Jadi tiga pelaku yang sangat berperan aktif dalam hal merencanakan dan eksekusinya ialah tiga, pertama JK (John Kei), kedua DF (Deniel Farfar) dan ketiga FR (Franklin Resmol)," kata Calvijn di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Menurut Calvijn, peran ketiga aktor intelektual dalam rangkaian kasus John Kei terkuak dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman sekaligus markas John Kei di Bekasi.
"Fakta menarik di rumah JK ini, ternyata ada beberapa adegan yang betul-betul dipimpin langsung oleh tiga pelaku intelektual ini," tuturnya.
Adapun beberapa peran tiga orang ini, yakni John Kei mengadakan pertemuan dengan Deniel Farfar pada 14 Juni 2020 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk menyusun rencana menculik Nus Kei.
Kemudian John juga diketahui menyerahkan uang sejumlah Rp10 juta kepada Daniel untuk membeli senjata tajam dan mengumpulkan massa.
Deniel Farfar diketahui memerintahkan anak buah John lainnya bernama Franklin Resmol untuk mengumpulkan massa hingga terkumpul 34 orang. Franklin juga berperan membeli pipa besi yang diubah menjadi tombak.
Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 sebagai tersangka dan 8 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang turut disita petugas dalam kasus ini antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah ponsel.
Akibat perbuatannya, John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Berita Terkait
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Sidak hari pertama kerja, Wali Kota Metro pastikan pelayanan berjalan maksimal
Selasa, 16 April 2024 16:00 Wib
Antisipasi kemacetan, Satlantas Polres Metro lakukan rekayasa lalu lintas
Selasa, 9 April 2024 13:06 Wib
Arus lalu lintas di Kota Metro Lampung ramai lancar
Senin, 8 April 2024 23:54 Wib
Polres Metro bentuk tim CRT antisipasi C3 selama mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 17:10 Wib
Wali Kota Metro imbau masyarakat hati-hati tinggalkan rumah saat mudik
Selasa, 2 April 2024 18:59 Wib
Terminal Mulyojati Kota Metro buka posko pelayanan kesehatan gratis
Selasa, 2 April 2024 15:32 Wib