Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Bandar Lampung Muhammad Fakhriza mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi iuran bagi peserta BPJS mandiri kelas tiga.
"Sebenarnya bagi peserta BPJS mandiri kelas tiga pada bulan Juli ini tidak mengalami kenaikan, sebab pemerintah memberi keringanan," ujar Muhammad Fakhriza, saat di hubungi di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan, keringanan dalam bentuk subsidi bagi peserta BPJS mandiri kelas tiga oleh pemerintah diberikan sebanyak Rp16.500.
"Pemerintah memberi subsidi sebanyak Rp16.500, dari total iuran yang harus dibayarkan sebanyak Rp42.000," katanya.
Menurutnya, masyarakat pengguna BPJS kesehatan mandiri dengan fasilitas kelas tiga hanya perlu membayar iuran sebanyak Rp25.500.
"Secara keseluruhan BPJS tetap menerima Rp42.000 akan tetapi masyarakat hanya perlu membayar Rp25.000 dari total iuran, ini juga berlaku bagi penduduk yang di daftarkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, subsidi tersebut berlaku hingga 31 Desember 2020, dan per tanggal 1 Januari 2021 peserta membayar iuran Rp35.000 dengan subsidi dari pemerintah sebanyak Rp7.000.
"Saat ini di tengah pandemi COVID-19 masyarakat tentu mengalami beberapa kendala oleh karena itu, untuk menjamin kesehatan dan kemudahan dalam akses fasilitas kesehatan pemerintah memberikan subsidi tersebut, dan semua telah tercantum dalam Perpres nomor 64 tahun 2020," katanya.
Menurut Fakhriza, di Provinsi Lampung telah banyak masyarakat yang telah ikut serta mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, yang terlihat dari adanya penambahan peserta.
"Di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung peserta BPJS mengalami penambahan, dari 98.000 peserta menjadi 211.000 peserta, dengan adanya kenaikan ini kita juga akan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik," ucapnya.
Berita Terkait
Lampung alokasikan Rp160 miliar untuk JKN
Senin, 28 Agustus 2023 20:44 Wib
Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan Curup capai Rp50,5 miliar
Sabtu, 13 Mei 2023 21:40 Wib
Di Medan, penunggak iuran BPJS Kesehatan capai 280 ribu orang
Sabtu, 28 Mei 2022 8:11 Wib
Menaker sebut pekerja dapat ajukan klaim JHT meski ada tunggakan iuran
Kamis, 28 April 2022 18:31 Wib
KORPRI Lampung Selatan-Bank Bukopin KCU Lampung teken MoU penempatan dan pengelolaan iuran
Rabu, 6 April 2022 10:28 Wib
BPJS Kesehatan luncurkan program Rehab bagi peserta nunggak iuran
Selasa, 8 Februari 2022 22:17 Wib
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan Curup capai Rp52,9 miliar
Sabtu, 5 Februari 2022 20:40 Wib
Janji lurah tak kunjung datang, warga iuran perbaiki saluran air
Minggu, 4 April 2021 9:52 Wib