Pringsewu raih sertifikat kapabilitas level 3 SPIP dan APIP

id Lampung, pringsewu

Pringsewu raih sertifikat kapabilitas level 3 SPIP dan APIP

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Inspektorat Kabupaten Pringsewu menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Antaralampung/HO/Pemkab Pringsewu)

Inspektorat merupakan bagian terpenting bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Inspektorat Kabupaten Pringsewu menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain menerima Sertifikat Kapabilitas Level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektur Kabupaten Pringsewu periode 2017-2019 Endang Budiati bersama Inspektur Provinsi Lampung dan kabupaten/kota lainnya, juga menerima sertifikat Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA).

Pengumuman dan penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dilaksanakan sebelum rapat koordinasi penyampaian hasil pengawasan COVID-19 yang digelar dan dibuka secara virtual oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu buka TMMD ke 108 tahun 2020
 

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini, meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKP yang selama ini telah memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah," kata Nunik, Wakil Gubernur Lampung, Kamis.

Menurutnya, dalam menghadapi new normal, ia berharap pemerintah daerah mampu menekan angka penyebaran COVID-19 dan memastikan bahwa sektor usaha, mikro, kecil, menengah (UMKM) mampu bertahan dan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Karenanya, dibutuhkan sinergi di antara semua pihak. 

Kepala BPKP Provinsi Lampung Kisyadi mengatakan penyerahan Sertifikat Level 3 SPIP dan APIP serta CPIA ini telah melalui pembahasan serta proses yang cukup panjang dan kerja keras semua pihak.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengungkapkan sejumlah hambatan dalam meningkatkan kapabilitas APIP, di antaranya disebabkan implementasi manajemen risiko yang masih bersifat parsial, dan prioritas pengawasan belum pada kegiatan yang memiliki risiko tinggi, komitmen para pemangku kepentingan yang belum sepenuhnya terbangun, SDM yang belum sepenuhnya memadai kualitas dan kuantitasnya, dan sering terjadi mutasi SDM APIP yang sudah bersertifikasi auditor, serta kedudukan APIP yang belum sepenuhnya independen dan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pimpinan.

Bupati Pringsewu Sujadi mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian level 3 kapabilitas APIP dan SPIP, mengingat inspektorat merupakan bagian terpenting bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dengan mencapai level tersebut, pihaknya akan berusaha agar mencampai level 4, sehingga SPBE dan semuanya bisa berjalan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. 

Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti acara tersebut didampingi Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sekaligus Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Relawan, Kadis Sosial Bambang Suhermanu, dan Kadis Kominfo Samsir Kasim, serta Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Tri Haryono.
Baca juga: BPS lakukan pencanangan zona integritas