Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung terus mendorong dan membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerahnya agar segera memiliki izin usaha.
"Dalam percepatan keuangan daerah sektor UMKM terus kita gerakkan. Yang belum dapat izin, kita permudah perizinannya," kata Wali Kota Bandarpampung Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, dengan banyaknya UMKM yang memiliki izin maka mereka lebih mudah meminjam keridit usaha rakyat (KUR) di bank sehingga usaha mereka dapat berjalan lancar dan membantu keuangan daerah.
"Sekarang kita sudah naikkan pinjaman KUR untuk UMKM menjadi Rp50 juta dengan bunga 7 persen satu tahun, sebelumnya kan hanya Rp25 juta namun izin mereka harus lengkap," jelasnya.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha agar perekonomian Bandarlampung kembali stabil setelah terdampak oleh COVID-19 dengan menggerakkan sektor UMKM ini.
"Saya sudah bicarakan ini kepada satker terkait agar membantu dan mempermudah izin UMKM. Namun para pengusaha ini juga harus mempersiapkan berkas-berkasnya yang diperlukan sebelum meminta izin usaha," kata dia.
Di sisi lain, ia meminta dunia usaha yang telah beroperasi kembali agar menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Bandarlampung.
"Tempat usaha yang sudah buka seperti hotel, restoran, dan usaha hiburan saya minta mereka terapkan protokol kesehatan. Dari dulu juga saya tidak pernah buat surat edaran untuk menutup tempat usaha hal itu agar ekonomi kita tetap berjalan. Tapi untuk tempat pijat, saya minta jangan buka dulu karena itu langsung bersentuhan," kata dia.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib