Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengungkapkan sekitar 100 pelaku narkoba di Indonesia telah divonis hukuman mati sepanjang 2020.
"Saya barusan dilapori Direktur Narkoba, dalam kurun 2020 ini saja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia," kata Idham Azis di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Idham juga mengatakan tindakan tegas adalah obat untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek gentar agar tidak ada lagi yang coba-coba mengedarkan dan mengonsumsi narkoba
"Keluar kepada masyarakat tidak boleh ada yang pakai (narkoba) lagi, obatnya tindak tegas, obatnya tindak tegas, seperti itu," ujarnya.
Dia juga mengajak kepada Kejaksaan untuk tidak ragu memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada para pengedar narkoba.
"Mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan, tuntut yang berat, vonis," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Bawaslu ajak masyarakat dan media awasi pelaksanaan Pilkada Metro
Kamis, 18 April 2024 17:05 Wib
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Sidak hari pertama kerja, Wali Kota Metro pastikan pelayanan berjalan maksimal
Selasa, 16 April 2024 16:00 Wib
Antisipasi kemacetan, Satlantas Polres Metro lakukan rekayasa lalu lintas
Selasa, 9 April 2024 13:06 Wib
Arus lalu lintas di Kota Metro Lampung ramai lancar
Senin, 8 April 2024 23:54 Wib
Polres Metro bentuk tim CRT antisipasi C3 selama mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 17:10 Wib