Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth VS Panjaitan mengatakan bahwa seluruh penumpang bus Permata Hati dengan nomor polisi BE 2694 GG yang mengalami kecelakaan dan jatuh ke jurang, akan dijamin oleh Jasa Raharja.
"Saat mendengar ada kecelakaan, tim bersama kepolisian langsung ke lokasi untuk mengetahui keadaan korban dan mendata nya," katanya di Bandarlampung, Rabu malam.
Dia melanjutkan korban yang berada di lokasi kejadian maupun di rumah sakit akan terjamin dengan Undang-undang No.33 tahun 1964.
Untuk korban meninggal dunia ahli waris korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dan untuk korban yang mengalami luka-luka akan mendapat jaminan perawatan.
"Tercatat ada sebanyak 18 orang penumpang dari jumlah tersebut 15 orang penumpang mengalami luka-luka, dua orang kru bus juga luka-luka, dan satu orang meninggal dunia di lokasi," kara dia.
Kecelakaan Bus Permata Hati dengan nomor polisi BE 2694 GG terjadi di Jalan Turunan, Objek Wisata Pantai Minag Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kecelakaan terjadi pada hari Rabu sore pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi saat kendaraan Bus Permata jatuh ke jurang akibat mobil diduga mengalami rem blong di Jalan turunan Objek Wisata, Pantai Minag Rua, Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Berita Terkait
Dompet Dhuafa Lampung-Jasa Raharja perkuat kolaborasi bidang sosial
Rabu, 13 Maret 2024 8:42 Wib
Sukses implementasikan TJSL, Jasa Raharja raih penghargaan pada BCOMSS Award 2024
Jumat, 8 Maret 2024 16:26 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri survei jalur Jakarta-Surabaya antisipasi Lebaran 2024
Rabu, 28 Februari 2024 13:41 Wib
Pembina Samsat Nasional gelar "kick off" implementasi Pasal 74 UU Lalu lintas
Minggu, 25 Februari 2024 17:11 Wib
Jasa Raharja implementasikan ESG untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas
Rabu, 21 Februari 2024 12:06 Wib
Angka kecelakaan naik, Jasa Raharja catat fatalitas korban justru turun
Selasa, 20 Februari 2024 9:22 Wib
Jasa Raharja dorong Samsat Digital Leuwipanjang jadi Samsat percontohan
Jumat, 16 Februari 2024 19:28 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri evaluasi data lakalantas di Sumut
Rabu, 7 Februari 2024 17:17 Wib