Kini Lengkuas Lampung punya pasar baru di Inggris

id ekspor lengkuas, ekspor inggris, karantina pertanian

Kini Lengkuas Lampung punya pasar baru di Inggris

Ekspor komoditas lengkuas (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat adanya penambahan negara baru untuk permohonan fasilitasi ekspor rempah berupa lengkuas dengan tujuan Inggris.

"Tidak hanya negara tujuan yang baru, jumlah dan frekuensi permohonan fasilitasinya juga bertambah," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muhammad Jumadh melalui keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Selasa.

Karantina Pertanian Lampung, lanjutnya, mencatat, sejak bulan Januari hingga Juni 2020 tercatat 27 ton, sementara pada periode yang sama di tahun 2019 hanya sebanyak 12 ton saja, artinya meningkat dua kali lipat lebih tambahnya.

Menurutnya, komoditas asal sub sektor hortikuktura ini telah dipastikan sehat, aman dan telah sesuai dengan persyaratan teknis negara tujuan setelah melewati serangkaian tindakan karantina pertanian.

"Selain pemeriksaan fisik, kami lakukan juga uji lab guna memastikan seluruh persyaratan teknis ekspor terpenuhi dan produk terjamin keberterimaannya di negara tujuan," tambah Jumadh.

Ia menambahkan pembukaan pembatasan akibat pandemi COVID-19, secara bertahap telah memberikan angin segar. Setelah sebelumnya lengkuas Lampung menembus dua negara masing-masing Malaysia dan Australia.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengaku siap mengakselerasi ekspor produk pertanian dengan skema kemitraan.

"Kami memiliki klinik ekspor yang dilengkapi dengan aplikasi peta ekspor. Potensi dan sentra dapat dimonitor dan dapat dijadikan landasan bagi pengembangan kawasan pertanian berbasis ekspor," jelas Jamil.

Informasi pada klinik ekspor dapat diakses melalui kantor layanan karantina pertanian di Tanah Air.

"Layanan ini adalah bagian dari lima langkah strategis Kementerian Pertanian untuk mencapai target Gerakan Tigakali Lipat Ekspor (Gratieks)," tutup Jamil.