Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi (34) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di salah satu perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin.
Bintang ratusan judul FTV, salah satunya "Suami yang Tak Dianggap" itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Ridho ditangkap bersama sopirnya.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo.
Namun Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
Terkait penangkapan tersebut, pihaknya segera menjelaskan dan menggelar konferensi pers.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika selebgram Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
TNI: Tentara AS hilang di hutan Karawang meninggal
Selasa, 23 April 2024 18:42 Wib
KSAU: TNI AU segera miliki pesawat nirawak baru
Selasa, 23 April 2024 5:34 Wib
Polisi tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:04 Wib
MPR sebut Hari Kartini momentum memperjuangkan hak-hak perempuan
Sabtu, 20 April 2024 20:37 Wib
Kasus Karimun Jawa jatuhkan citra produk ekspor udang Indonesia
Jumat, 19 April 2024 15:25 Wib